Anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi tidak menampik adanya persoalan terutama berkaitan dengan proses perekrutan untuk menjadi Praja di IPDN yang belum transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arwani, IPDN merupakan sebuah institusi yang telah menciptakan program positif guna mencetak kader-kader daerah yang duduk di pemeritahan. Alih-alih membubarkan, solusi yang perlu dilakukan pemerintah adalah dengan cara melakukan pembenahan berkaitan dengan mekanisme perekrutan calon praja.
"Jadi pembenahan itu bisa dimulai dari perbaikan di internal. Selama ini belum ada perbaikan yang kelihatan karena pemerintah belum serius," tutur Arwani. (Baca: Komisi II DPR Tolak Wacana Pembubaran IPDN)
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menekankan agar pemerintah bisa mulai melakukan audit seleksi perekrutan praja. Dia bahkan menyatakan DPR pernah merekomendasikan agar proses seleksi masuk IPDN dilakukan secara online agar bisa transparan dan bisa diakses publik.
Dengan kata lain, kata Arwani, penegasan dalam pembenahan di IPDN itu memang perlu dilakukan. Namun pembubaran yang diutarakan Ahok bukanlah sesuatu yang diharapkan. (Baca: Jusuf Kalla Tolak IPDN Dibubarkan)
"Ahok mungkin sedang menyimpulkan ada problem mendasar di IPDN. Dan kita lihat memang beberapa kejadian atau peristiwa yang terkait dengan praja-praja di IPDN itu barangkali yang sering kita dengar. Itulah yang perlu dibenahi," ujar Arwani. (Baca: Ahok: UU ASN Jadikan IPDN Tak Lagi Diperlukan)
(obs)