Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di DPR, kemarin,Selasa (15/9), Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan anggaran terbagi dan dirinci dalam prioritas program kinerja per deputi yang ada di KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besarnya pengajuan anggaran sebesar Rp 750 juta untuk penanganan setiap perkara menjadi pertanyaan anggota dewan. Alasannya, anggaran itu dinilai terlalu besar jika dibandingkan penanganan perkara di kepolisian ataupun kejaksaan.
Dalam hal ini, kata Johan, KPK memiliki kendala berkaitan jangkauan wilayah penanganan kasus dari Sabang sampai Merauke. KPK tidak memiliki kantor cabang di daerah sehingga biaya operasional untuk penanganan kasus di daerah butuh uang banyak.
"Ini lebih berkaitan dengan mobilitas kerja KPK di daerah-daerah. Seandainya KPK memiliki kantor cabang di daerah mungkin pengeluaran ini bisa ditekan," kata Johan.
Hasil keputusan rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsudin tidak terlalu mempersoalkan pagu anggaran yang diajukan KPK. Namun usulan anggaran itu masih tetap perlu melewati pengkajian anggota Komisi III di masing-masing fraksi.
Nantinya usulan pagu anggaran bakal diserahkan ke Badan Anggaran DPR, untuk kemudian diputuskan kembali dalam rapat pleno Komisi III DPR. (sur)