KPK Ajukan Pagu Anggaran 2016 Rp 1,1 Triliun

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2015 07:16 WIB
Alokasi anggaran 2016 bakal lebih banyak digunakan untuk bidang pencegahan dibandingkan untuk penindakan perkara korupsi. Angkanya mencapai Rp 114 miliar.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi (kiri) bersalaman dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso (kanan) di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 15 Sepetember 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan pagu anggaran 2016 sebesar Rp 1,1 triliun ke Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di DPR, kemarin,Selasa (15/9), Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan anggaran terbagi dan dirinci dalam prioritas program kinerja per deputi yang ada di KPK.

Menurut Johan, anggaran untuk tahun 2016 lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan program pencegahan dibandingkan dengan penindakan. Jumlah alokasi anggaran untuk pencegahan sebanyak Rp 114 miliar, yang berarti lebih besar dua kali lipat dari penindakan sebanyak Rp 63 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi apa yang dipersepsikan publik soal KPK terlalu mengutamakan penindakan menjadi tidak benar," ujar Johan di ruang rapat Komisi III.

Besarnya pengajuan anggaran sebesar Rp 750 juta untuk penanganan setiap perkara menjadi pertanyaan anggota dewan. Alasannya, anggaran itu dinilai terlalu besar jika dibandingkan penanganan perkara di kepolisian ataupun kejaksaan.

Namun Johan mengatakan anggaran besar itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan kasus di KPK. Penanganan kasus ini menurutnya pada dasarnya memiliki penyusunan anggaran berbeda tergantung pada wilayah penanganan.

Dalam hal ini, kata Johan, KPK memiliki kendala berkaitan jangkauan wilayah penanganan kasus dari Sabang sampai Merauke. KPK tidak memiliki kantor cabang di daerah sehingga biaya operasional untuk penanganan kasus di daerah butuh uang banyak.

"Ini lebih berkaitan dengan mobilitas kerja KPK di daerah-daerah. Seandainya KPK memiliki kantor cabang di daerah mungkin pengeluaran ini bisa ditekan," kata Johan.

Hasil keputusan rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsudin tidak terlalu mempersoalkan pagu anggaran yang diajukan KPK. Namun usulan anggaran itu masih tetap perlu melewati pengkajian anggota Komisi III di masing-masing fraksi.

Nantinya usulan pagu anggaran bakal diserahkan ke Badan Anggaran DPR, untuk kemudian diputuskan kembali dalam rapat pleno Komisi III DPR. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER