KPK Cecar Sumber Uang Masjid Syaichona Cholil ke Fuad Amin

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2015 13:03 WIB
Jaksa KPK menduga tanah dari Masjid Syaichona Cholil di Bangkalan merupakan bentuk pencucian uang dari harta milik Fuad Amin Imron.
Masjid Syaichona Cholil di Martajasah, Bangkalan, Madura. (CNN Indonesia/istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sumber uang aset Masjid Syaichona Cholil milik bekas Bupati Bangkalan sekaligus terdakwa suap gas alam, Fuad Amin Imron. Jaksa menduga tanah dari masjid merupakan bentuk pencucian uang dari harta milik Fuad Amin.

Mulanya tim jaksa menanyakan penghasilan Fuad saat menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan. Fuad mengaku tak tahu menahu. (Lihat Juga: Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Akui Terima Suap Bos Migas)

Jaksa mengkritisi profil Fuad sebagai seorang bupati yang mampu membeli tanah dan melebarkan bangunan masjid di kawasan Desa Martajasah, Bangkalan, Madura. (Baca Juga: Kisah Dinasti Fuad: Korbankan Istri Muda demi Putra Mahkota)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masjid yang dimaksud KPK adalah Masjid Syaichona Cholil, kiai besar Madura yang disebut buyut dari Fuad Amin.

Selaku Bupati Bangkalan dalam kurun waktu 13 Oktober 2003 sampai September 2010, ia menerima pendapatan mencapai Rp3,69 miliar. (Baca juga: Fuad Terpuruk Masjid Keramat Leluhur Bangkalan Disita KPK)

Penghasilan Fuad saat Oktober sampai Desember 2010 berjumlah Rp 121,1 juta yang berasal dari gaji, upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), upah pungut PBB-SKB pajak daerah, dan honor kegiatan.

Selanjutnya, pada Januari sampai Desember 2011, penghasilannya sejumlah Rp 501,2 juta. Pada Januari hingga Desember 2012, Fuad mendapatkan Rp 493,690 juta. (Baca juga: Masjid Syaichona Cholil, Dibangun Megah Disita KPK)

Kemudian, pada Januari sampai Februari 2013 berjumlah Rp 16,297 juta. Saat menjabat sebagai Ketua DPRD setempat, Fuad menerima duit Rp 57,00 juta sejak September hingga Desember 2014.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 27 Agustus 2012, harta Fuad berjumlah Rp1,73 miliar. Fuad juga memiliki penghasilan sebagai anggota DPR per bulan sejumlah Rp 11,159 juta dan pemberi ceramah sejumlah Rp 60 juta. Sementara pada 2002, LHKPN Fuad tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,73 miliar. (Baca juga: Warga Bangkalan Prihatin Masjid Syaichona Cholil Disita KPK)

Dengan uang tersebut, jaksa mencatat angka total penghasilan Fuad sebanyak Rp 45 miliar. Jaksa pun menanyakan kemampuan Fuad untuk membangun dan merenovasi masjid yang membutuhkan duit puluhan miliar.

"Masjid Syaichona itu di atas tanah warisan. Masjid dibangun mulai 2006, ada beberapa tahap pembangunan. Itu uang dikeluarkan Rp 36 miliar dari saya," kata Fuad saat pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). (Baca juga: PBNU Sesalkan KPK Sita Masjid Syaichona Cholil)

Fuad mengaku, ia mampu membangun masjid dengan penghasilan lainnya berasal dari ternak sapi dan memiliki kayu sengon. Fuad tak ingat jumlah nominal duit yang ia punya. Fuad melanjutkan, duit pembangunan masjid juga didapat dari sumbangan orang lain.

Sementara itu, KPK juga bertanya soal tak tercatatnya tanah masjid tersebut dalam LHKPN pada tahun 2012. Fuad mengaku, tanah tak dicantumkan lantaran masih terkait dengan tanah warisan.  (Baca juga: KPK Bantah Sita Masjid Keramat Milik Fuad Amin)

"Warisan menurut BKD (Badan Kepegawaian Daerah) harus ada persetujuan ahli waris. Yang tanah di Martajasah itu bukan hak saya. Ya memang anggapannya punya saya tapi belum ada akta waris. Jadi saya gundah dilaporkan ke LHKPN atau tidak," kata Fuad.

Sebelumnya, selain didakwa menerima duit suap gas alam Bangkalan, Fuad juga didakwa mencuci uangnya. Sejak 2003 hingga 2010, harta kekayaan Fuad dicuci ke beberapa hal antara lain disetorkan ke penyedia jasa keuangan seluruhnya mencapai Rp 904,391 juta dan US$ 184,155. Selain itu ada juga pembayaran asuransi sejumlah Rp 6,97 miliar, pembayaran pembelian kendaraan bermotor sejumlah Rp 2,214 miliar, serta pembayaran pembelian tanah dan bangunan sejumlah Rp42,425 miliar.

Lebih jauh lagi, pada 2010 hingga 2014, harta kekayaan Fuad dialirkan melalui beberapa medio antara lain disimpan di penyedia jasa keuangan dengan saldo akhir seluruhnya Rp 139,73 miliar dan US$ 326,091. Ada juga pembayaran asuransi sejumlah Rp 4,23 miliar, pembayaran pembelian kendaraan bermotor sejumlah Rp 7,177 miliar, serta pembayaran pembelian tanah dan bangunan sejumlah Rp 94,9 miliar.

Modusnya, Fuad menggunakan beberapa identitas yang berbeda-beda antara lain KTP dan SIM dengan nama RKH Fuad Amin, H Fuad Amin, KH Fuad Amin dan Fuad Amin. Saat membuat rekening, Fuad menggunakan nama orang lain. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER