Jakarta, CNN Indonesia -- Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyatakan akan menindak tegas karyawannya yang terbukti melakukan kejahatan yang merugikan perusahaan.
Karyawan yang terjerat tindak kriminal itu ialah marketing analis Garuda berinisial AS. Dia ditangkap Polda Metro Jaya karena memalsukan voucher tiket gratis Garuda. (Baca:
Polisi Tangkap Pemalsu Voucher Gratis Garuda Indonesia)
“Yang bersangkutan memang karyawan Garuda Indonesia. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada,” kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi diberikan karena AS melanggar aturan dan etika perusahaan, serta merusak reputasi Garuda Indonesia. Perbuatan itu, ujar Benny, masuk kategori pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir.
“Garuda Indonesia tidak pernah mentolerir pelanggaran hukum, narkoba, atau hal lain yang bertentangan dengan hukum positif yang berlaku,” kata Benny.
Ia menjamin Garuda akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan AS.
Akibat perbuatan AS memalsukan voucher gratis Garuda, maka maskapai kini menanggung kerugian Rp1,4 miliar.
(agk)