Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengusut pelaku penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa aktivis Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur.
"Presiden sudah meminta Kapolri untuk mengusut pelaku penganiayaan. Saya kira kemarin sudah ditetapkan sejumlah tersangka. Kami akan memantau terus penyelesaiannya," ujar Teten di Jakarta Selasa (29/9).
Teten menyayangkan adanya kekerasan terhadap konflik-konflik agraria seperti itu. Menurut dia, nantinya akan ada pengarahan kepada Kapolri untuk menindakmtegas atas kekerasan terhadap konflik lahan antara masyarakat dengan pebisnis.
Pegiat antikorupsi itu memahami konflik agraria biasanya permasalahan lama yang rata-rata kasusnya berusia puluhan tahun. "Presiden sudah memberikan perhatian supaya ada penyelesaian konflik-konflik ini yang cukup
fair. Jadi umumnya petani yang sudah menduduki lama di tanah tersebut, lalu mereka meminta penguasaan atas tanah tersebut, lalu ada pihak bisnis yang mau ambil lahan itu atau lembaga lain. Konfliknya di situ," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menjelaskan, konflik lahan di Lumajang sebenarnya masuk dalam ranah galian C. Menurut dia, ada juga dua kewenangan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam kasus ini. Pertama, pengusutan kasus ini tidak boleh hanya berhenti sampai pencarian siapa pelaku kriminalnya, tetapi juga ditahan atau diberhentikan proses penggaliannya.
"Supaya orang tahu, tidak boleh dengan atas nama apapun kemudian terkorbankan nyawanya. Maka saya bilang, ketika kebakaran hutan, enggak cukup cuma menindak orang yang melakukan itu. Itu masyarakat kok kita tangkap," ujar dia. Ferry pun berharap pihak penegak hukum harus mencari siapa dan ada berapa pemilik perusahaan yang bersangkutan dengan konflik di Lumajang itu.
Kepolisian Resor Lumajang hari ini, telah menangkap 20 tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan petani sekaligus aktivis Salim alias Kancil di Lumajang, Jawa Timur. Kejadian tersebut juga turut menimpa seorang korban lain bernama Tosan yang mengalami luka parah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sebenarnya sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan. Namun, dua orang di antaranya tidak ditahan karena masih berusia 16 tahun.
Para tersangka adalah Tedjo, Ngatiman, Elisandi, Harmoko, Timartin, Rudi, Edi Santosa, Madasir, Widianto, Sukit, Hendrik, Buri dan Farid. Ada pula Muhamad Subadri, Slamet, Siari, Siaman, Edor Hadi Kusuma dan Dodik Hartono. Sementara dua orang yang masih di bawah umur adalah IL dan AA.
"Tersangka masih bisa bertambah, tergantung keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan," kata Argo saat dihubungi CNN Indonesia.
Walau demikian, dia tidak mau berandai-andai berapa jumlah tersangka yang akan ditetapkan terkait kasus ini. Hal tersebut, kata Argo, akan berkembang sesuai dengan hasil penyidikan yang berjalan.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka untuk mendalami motif penganiayaan yang mengakibatkan kematian akhir pekan lalu itu. Polisi belum bisa mengungkapkan apa yang sebenarnya menjadi pemicu kejadian tersebut.
(pit)