Bareskrim Tetapkan Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu Berkley

CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2015 16:54 WIB
Polisi berhasil menyita sejumlah dokumen berupa ijazah berlabel Berkley, transkrip nilai, dan SK penilaian ijazah.
KPU Gandeng Kemenristek Dikti Cegah Ijazah Palsu (Lamhot Aritonang, detik foto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) telah menetapkan seorang tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah berlabel University of Berkley Michigan America.

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Rudi Setiawan, Jumat (2/10), mengatakan tersangka adalah pengelola universitas yang berinisial LK. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dua hari yang lalu.

LK disangka menyelenggarakan pendidikan tanpa izin, menerbitkan ijazah tanpa hak dan memalsukan Surat Keterangan Menteri soal keseteraan ijazah luar negeri, serta transkrip nilai dan ijazah itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lembaga pendidikan tinggi yang kelola LK hanya mempunyai izin menggelar kursus manajemen. Sementara kegiatan perkuliahannya dilakukan secara ilegal. 

LK diduga berhasil meyakinkan masyarakat untuk mendaftar dengan membuat universitas itu seolah legal dan berkekuatan hokum.

"Modusnya melalui internet dan brosur ke pemerintah dan swasta kemudian mengadakan perkuliahan jarak jauh. Sesekali mengadakan pertemuan pada hari libur Sabtu dan Minggu," kata Rudi di Markas Besar Polri, Jakarta.Dosen-dosen yang menjadi staf pengajar di sana, kata Rudi, adalah alumni universitas itu sendiri. "Kami akan panggil tersangkanya 6 Oktober nanti," kata Rudi.

Polisi menyita sejumlah dokumen berupa ijazah berlabel Berkley, transkrip nilai, dan SK penilaian ijazah sebagai barang bukti.


Universitas yang diduga bodong ini kata Rudi mempunyai tiga orang mahasiswa dan 40 alumni. Polisi masih mendalami status mahasiswa dan alumni itu sehingga belum bisa menyimpulkan apakah ada pejabat negara yang pernah berkuliah di sana. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para mahasiswa diwajibkan membayar biaya puluhan juta untuk mendaftar. "Rp60 - 70 juta tergantung di mana mau wisuda dan seberapa mewah," kata Rudi.

Universitas ini baru dibuka pada 2004 lalu dengan izin membuka kursus di Jakarta. Sebelumnya, lembaga yang sama lebih dulu dibuka di beberapa daerah seperti Riau dan Pekanbaru pada 1999.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan pengusutan kasus ini berawal dari laporan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi. "Pelapor adalah Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan," ujarnya. 

Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan nama univeesitas bodong itu tidak asing lagi sebagai pembuat ijazah palsu.Ia mengaku pernah memasukkan nama lembaga ini dalam daftar perguruan tinggi (PT) tidak berizin yang mengeluarkan ijazah palsu.

Bahkan pihaknya pada 2005 telah mempublikasikan daftar ini di koran agar masyarakat luas mengetahuinya. “University of Berkley Michigan America masuk juga dalam daftar tersebut. Kalau ditotal ada sekitar 20 PT dalam daftar pembuat ijazah palsu yang kami umumkan,” kata Satryo.

Satryo mengatakan telah menyebarkan surat pemberitahuan kepada seluruh kementerian dan pejabat negara perihal daftar PT pembuat ijazah palsu tersebut. Pria yang meraih gelar doktor di University of California, Berkeley ini mengaku tidak ambil pusing dengan adanya nama PT yang sekilas mirip dengan almamaternya. “Biarkan saja. Yang palsu juga nanti akan ketahuan. Buat saya dampaknya untuk alumni tidak signifikan,” katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER