Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso berencana untuk merehabilitasi para pecandu narkoba dengan menempatkannya di sebuah pulau terluar di Indonesia. Hal tersebut dianggap sebagai sebuah terobosan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki negara. Satu-satunya proses rehabilitasi bisa kita lakukan di pulau. Karena pulau itu nanti akan melaksanakan sesuai dengan programnya. Dia disana dibentuk untuk kembali seperti semula," kata pria yang akrab disapa Buwas ini di Polda Metro jaya, Jakarta, Rabu (7/10).
Untuk mewujudkan rencana tersebut, BNN menurutnya masih berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi mana yang tepat bagi penanganan para penyalahguna narkotik tersebut.
"Terserah nanti dari Menkumham. Kalau saya, pulau terluar Indonesia. Jadi, kalau pulau terluar itu, jauh dari mana-mana. Kalau dia berenang pasti habis dia dimakan ikan hiu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas menilai, menjauhkan pecandu dari lingkungan dan keluarganya akan membuatnya normal kembali. Pasalnya, penyalahguna akan terisolir dari informasi luar dan keluarganya.
Upaya lain Buwas setelah menjadi orang nomor satu di BNN adalah dengan memisahkan penjara bagi pengguna dan pengedar narkoba. Pengguna ini pun nantinya dikelompokan lagi menurut lama waku mereka mengonsumsi narkoba.
Berbeda dengan pengguna yang harus direhabilitasi, pengedar dan bandar narkoba menurutnya harus dihukum berat.
(sur)