Pada petisi tertanggal 6 Oktober yang ditandatangani Kaligis itu, para tahanan KPK meminta Presiden Joko Widodo untuk tak campur tangan dalam kasus Samad dan BW -- sapaan Bambang Widjojanto. Mereka juga menuntut Kejaksaan untuk tak menghentikan kasus yang menjerat dua komisioner nonaktif KPK itu.
"Model deponering (pengesampingan perkara) atau tidak meneruskan perkara Bambang dan Samad ke pengadilan tentu mencederai rasa keadilan kami yang dituntut KPK. Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak mengintervensi perkara Bambang dan Samad," kata Kaligis dalam petisi yang diamini 17 pendukungnya sesama tahanan KPK itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tahanan KPK menantang BW dan Samad untuk berani menempuh jalur hukum alih-alih menggalang dukungan politik. Jalur hukum tersebut melalui upaya praperadilan yang menyidang sah atau tidak sahnya penyidikan dan penuntutan.
Lihat juga:Abraham Samad Minta Jaksa Hentikan Kasusnya |
1. OC Kaligis
2. Dr Tafsir Nurchamid
3. Waryono Karno
4. Mulya Hasjmy
5. Rusli Sibua
6. Ilham Arif Sirajudin
7. Sugiarto
8. Abdul Rouf
9. Rizal Abdullah
10. Suryadharma Ali
11. Heru Sulaksono
12. Antonius Bambang Djatmiko
13. Budi Antoni Aljufri
14. Dadang Prijatna
15. Made Meregawa
16. Jamaluddien Malik
17. Kasmin
18. Adriansyah (bag)