Penetapan Tersangka AD Pembunuh PNF Redam Kegelisihan Warga

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2015 17:34 WIB
Ketua KPAI Asrorun Ni'Am Shaleh menilai penetapan status AD dari saksi menjadi tersangka pembunuh PNF akan menekan tingkat kegelisahan warga sekitar.
Polisi menetapkan AD dari saksi menjadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan bocah PNF di Kalideres. Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'Am Shaleh mengapreasi kinerja Kepolisian yang telah menaikkan status AD dari saksi menjadi tersangka pembunuh bocah dalam kardus berinisial PNF di Kalideres, Jakarta Barat, karena hal ini mengurangi kegelisahan masyarakat.
"KPAI sedari awal mendorong kepolisian mengungkap dan masyarakat yang punya info untuk mengerahkan ke sana. Percepatan penyelidikan bisa meminimalisir kegelisihan masyarakat," kata Asrorun ketika dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (10/10).

Asrorun menjelaskan, Korps Bhayangkara perlu melakukan percepatan penyelidikan untuk dugaan lain yang mengarah kepada orang berbeda. Semakin cepat orang-orang yang diduga membunuh PNF ditangkap, maka rasa takut di tengah masyarakat dapat diredam.

Kejahatan, termasuk kejahatan seksual dan kekerasan pada anak, menurutnya adalah kejahatan luar biasa. Proses hukum pun diharapkan menjadi lebih serius yang bisa diperlihatkan dengan percepatan penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Asrorun berpendapat, untuk mendorong aparat penegak hukum mengungkap praktik kejahatan ini, diperlukan dukungan dari kepala negara dan ibu negara beserta jajarannya dalam penanganan kasus-kasus kejahatan terhadap anak untuk benar-benar secara serius melakukan penanganan yang sifatnya luar biasa. "Salah satunya dengan pencanangan gerakan nasional penyelematan anak-anak Indonesia," ujar Asrorun.

Dalam konferensi pers, Sabtu (10/10), Direktur Reserse Kriminal Umum Mabes Polri Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik telah menemukan tiga alat bukti untuk menetapkan AD sebagai tersangka. Terlebih, tersangka juga malam tadi mengakui telah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

"Saksi 13 orang anak juga akhirnya mau bercerita tentang AD. Tersangka AD disebut suka bergaul dengan anak dan hidup sendiri," kata Krishna.

Bocah perempuan PNF Ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah kardus di dekat rumahnya, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER