Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian terhadap satu tahun pemerintahan Jokowi-JK terutama dalam bidang pemberantasan korupsi. Dalam penilaiannya, ICW memberikan nilai 5, yang menandakan pemberantasan korupsi selama satu tahun ini masih jauh dari harapan.
Peneliti ICW, Lalola Easter menjelaskan dalam program Nawa Cita Jokowi-JK yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi merupakan Nawa Cita nomor empat yang mengatakan menolak negara lemah dengan melakukan sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Program Nawa Cita tersebut diturunkan dalam 42 program prioritas di bidang penegakan hukum dan 15 program prioritas berkaitan dengan isu pemberantasan korupsi. Namun, dari 15 program tersebut belum ada satu pun yang direalisasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di rapot angka 5 bagus gak? Bisa lulus apa enggak? Bisa lulus sih tapi kritis. Angka 5 kita berikan karena masih banyak catatan dalam pemberantasan selama satu tahun ini. Yang pasti publik kecewa dengan respons pemberantasan korupsi selama ini," kata Lalola, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Dalam penilaian ICW, pemerintahan Jokowi-JK dikatakan masih tersandera kepentingan partai politik terutama partai pendukung. Hal tersebut tercermin dalam pemilihan menteri di Kabinet Kerja, dari 34 menteri 15 di antaranya merupakan kader parpol.
Adanya menteri yang berasal dari parpol menyebabkan loyalitas ganda, di mana menteri tersebut harus loyal kepada negara dan partainya. Ditambah lagi, pimpinan lembaga lainnya seperti Jaksa Agung yang juga berasal dari anggota parpol.
"Misalnya Yasona Laoly yang dipilih jadi Menkumham, banyak putusan menteri dari parpol kontroversial dan berbau politis, harusnya Jokowi memilih menteri yang bebas dari kepentingan," ujar Almas Sjafrina, peneliti ICW.
Pemerintahan Jokowi juga dinilai belum dapat menyelamatkan KPK dari upaya pelemahan. Salah satunya, tidak menarik revisi UU KPK dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) melainkan hanya menunda pembahasan hingga 2016.
Belum lagi, dalam hal penegakkan hukum di bidang korupsi yang dianggap masih sangat kurang. Pemerintahan Jokowi dinilai lebih memprioritaskan pencegahan dibandingkan dengan penegakkan di bidang korupsi.
Dalam rekomendasinya, ICW menginginkan Jokowi melakukan evaluasi terhadap program anti korupsi dan kinerja jajarannya. Jokowi disarankan mencopot menterinya yang tidak pro dengan pemberantasan korupsi.
Jokowi juga diharapkan mengutamakan kompetensi dalam menunjuk menteri atau pimpinan lembaga dan tidak mengakomodasi parpol tertentu.
Upaya penguatan KPK harus diwujudkan secara konkrit. Salah satunya, menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjajanto dan Abraham Samad. Selain itu, agenda pemberantasan korupsi harus menjadi agenda prioritas dalam empat tahun mendatang sebagaimana mana yang tertuang dalam Nawa Cita.
(obs)