Ketua The Jakmania Akan Evaluasi Kepengurusan Internal

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2015 18:15 WIB
Sejumlah keributan yang terjadi dalam gelaran final Piala Presiden diklaim Ketua The Jakmania bukan disebabkan oleh kicauan Febrianto di media sosial.
Suporter Persija Jakarta, The Jakmania. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua The Jakmania Richad Ahmad menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan internal The Jakmania untuk mengantisipasi hal-hal negatif dikemudian hari. Penyataan tersebut menyusul penetapan Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto (37), sebagai tersangka provokasi.

"Kami prihatin atas kejadian yang menimpa Febrianto. Kami perlu melakukan evaluasi, mungkin secara internal ada hal-hal yang terlewat," ujar Richad usai menjenguk Febrianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10).

Richad mengatakan sejumlah keributan yang terjadi dalam gelaran final Piala Presiden bukan disebabkan oleh kicauan Febrianto di media sosial. Menurut Richad, kicauan Febrianto hanya sebatas bentuk kritik final yang diselenggarakan di DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Richad, Febrianto tidak memiliki niat tertentu ketika berkomentar di media sosial. Ia menilai, Febrianto berkicau seperti itu lebih kepada menanggapi komentar akun lain yang merespons kicauan-kicauan sebelumnya.

"Setiap manusia punya salah, tentunya kita juga tidak sempurna. Febri mungkin emosinya tinggi. Kita sama-sama memperbaiki agar tidak berlarut-larut," ujarnya.

Richad mengatakan Febrianto saat ini dalam keadaan sehat. Kedatangan Richard dan kuasa hukum Febrianto adalah untuk memberi dukungan dan menindaklanjuti surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Febrianto.

Sementara itu Ketua Kuasa Hukum Febrianto, Muhammad Halim, menyatakan Kepolisian tidak bisa menetapkan Febrianto sebagai tersangka hanya dari beberapa kalimat saja. Ia meminta polisi secara utuh untuk membaca komentar Febrianto atas perhelatan final Piala Presiden saat itu.

"Jadi tidak bisa membaca tweet dari saat itu, tapi harus dari awal. Misalnya ada kecemasan Febri soal keamanan Jakarta. Jadi lebih kepada kecemasan-kecemasan," ujar Halim.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto sebagai tersangka kasus dugaan provokasi melalui media sosial terkait penyelenggaraan final Piala Presiden di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Subdit Cyber Crime dan beberapa alat bukti yang cukup, saudara F kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER