Kabareskrim Janji Penanganan Kasus Pelindo Rampung Tahun Ini
Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2015 06:20 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Komjen Anang Iskandar saat dimintai keterangan oleh tim Pansus Pelindo DPR. (DetikFoto/ Septiana Ledysia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar menjanjikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II bakal rampung akhir tahun ini. Dengan sisa tenggat dua bulan, Anang menjanjikan pelimpahan berkas penyidikan ke pihak kejaksaan hanya tinggal menunggu waktu.
"Secepatnya akan kami tangani. Insya Allah sebelum Januari tahun depan sudah selesai," kata Anang dalam rapat Panitia Angket Pelindo II di Gedung DPR, Rabu malam (21/10).
Janji Anang dilontarkan menjawab pertanyaan salah satu pimpinan Pansus Teguh Juwarno tentang batas waktu yang bisa dipegang Bareskrim dalam menangani kasus pengadaan mobile crane. Komitmen terhadap janji itu dianggap penting untuk memastikan Pansus bisa segera menyibak sengkarut kasus di perusahaan pelat merah pimpinan Richard Joost Lino.
"Karena bagaimanapun mobile crane ini pintu masuk utama kami dalam mengurai permasalahan di Pelindo II," kata Teguh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Pansus merasa perlu mendapat kepastian penanganan kasus Pelindo II di bawah kepemimpinan Anang tidak mandek di tengah jalan. Sebabnya, sejak awal rapat digelar, tak sedikit dari anggota Pansus yang merasa kecewa dengan jawaban-jawaban normatif dari Anang.
Dalam menanggapi beragam pertanyaan dari anggota Pansus, Anang sangat protektif dengan data maupun informasi menyangkut penyidikan. Jenderal bintang tiga itu bahkan dicibir tidak selugas dan segamblang pendahulunya, Komjen Budi Waseso, dalam memaparkan berbagai temuan.
Tak jarang Tim Pansus mendapati jawaban dengan nada keraguan dari mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu. Meski mengaku tak pernah mendapat tekanan dari siapapun, konsistensi Anang dalam memberikan jawaban dipertanyakan Tim Pansus.
Anang mengaku telah mengembalikan dokumen dan barang sitaan yang tidak berkaitan dengan penyidikan. Tapi dia enggan menyebut data atau temuan apa saja yang kini masih dikantongi penyidik.
Tim Pansus bahkan hampir kewalahan untuk sekadar bertanya kepada Anang, apakah ada kasus atau temuan lain selain mobile crane di Pelindo II. Anang hanya bisa menjawab, "Itu kewenangan penyidik."
Bikin Pansus Melempem
Pengembalian barang sitaan yang dilakukan Bareskrim di bawah kepemimpinan Anang menjadi pertanyaan lantaran tidak disertai penjelasan merinci tentang dokumen apa saja yang telah dkembalikan ke Pelindo II. Padahal, Budi Waseso dalam rapat Pansus sebelumnya menyatakan hasil sitaan memperkuat indikasi ragam temuan yang mengarah pada kompleksitas persoalan di Pelindo II.
Sikap tertutup Anang mulai menuai respons beragam dari Tim Pansus. Tak sedikit yang menyimpulkan Anang berusaha melokalisir masalah di Pelindo II menjadi sebatas persoalan pengadaan mobile crane.
Anggota Pansus Herman Hery mengingatkan Anang diundang agar timnya bisa mendapatkan informasi lebih mendalam sebagai tindak lanjut dari keterangan dan temuan yang telah disampaikan Budi Waseso beserta mantan anak buahnya, Victor Simanjuntak.
Namun harapan Tim Pansus tak seperti yang dibayangkan sebelumnya. Herman menilai Kabareskrim yang baru malah terkesan menutup-tutupi persoalan di Pelindo II. Bukannya menindaklanjuti temuan, kata Herman, penyidik kali ini malah mengembalikan sitaan yang dianggap tidak berkaitan dengan kasus mobile crane.
"Ini kok malah jadinya seolah-olah menyederhanakan kasus ini," kata Herman.
Tim Pansus kembali mengingatkan bahwa Panitia Angket DPR dibentuk lantaran persoalan di Pelindo II telah memicu kegaduhan. Budi Waseso dimutasi ke BNN setelah dia mengumumkan adanya persoalan serius di perusahaan Lino. Parlemen dalam hal ini sepakat menjalankan fungsi pengawasan demi mengawal pembenahan tata kelola di Pelindo II.
"Jadi kalau hanya berkutat di crane saja, untuk apa ada pansus ini," kata Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka selaku pemimpin rapat.
Dipersilakan Mundur dari Bareskrim
Inisiator Pansus Angket Pelindo II Masinton Pasaribu pun naik pitam. Dia geram mendapati Anang terkesan mengabaikan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan kegiatan investasi dan biaya tahun 2010-2014 di Pelindo II.
Laporan hasil pemeriksaan yang didapat Tim Pansus dari Budi Waseso itu memuat 10 temuan persoalan yang ada di perusahaan Lino. Anang hanya bisa bergeming ketika Masinton berusaha mengklarifikasi temuan-temuan tersebut kepadanya.
Masinton menuding Anang telah mengibuli Tim Pansus dengan mengaku tidak tahu apapun selain kasus mobile crane yang ditangani penyidik saat ini. Lebih dari itu, Anggota Komisi Hukum DPR itu merasa selama ini ada kekuatan tak tersentuh yang mereproduksi kebohongan demi pencitraan perusahaan Lino, salah satunya lewat iklan bernilai miliaran rupiah.
"Bapak telah membiarkan kebohongan ini. Saya marah. Saya minta bapak mundur kalau tidak mampu," ujar Masinton dengan nada tinggi. Ruang rapat sesaat senyap.
Anang berusaha menenangkan emosi Masinton dengan melontarkan candaan untuk saling bertukar jabatan. Candaan itu malah semakin membuat Masinton geram. Dia menegaskan amarahnya bukan guyonan.
"Saya Masinton Pasaribu bertanggung jawab dengan apa yang saya katakan. Kalau Bapak tidak senang, silakan bapak korek kasus saya," kata dia.
Rieke sebagai pemimpin rapat kemudian menengahi dan berusaha mencairkan suasana. Rapat kembali berlanjut dengan ragam pendapat, saran, dan pandangan dari anggota pansus yang mewakili setiap fraksi.
Tak banyak simpulan yang bisa dikorek dari Anang selain jawaban tegas bahwa penyidikan crane tidak bakal mandek. Rapat pun ditutup, dengan catatan Tim Pansus bakal berkirim surat untuk meminta seluruh data dari Bareskrim berkaitan penyidikan Pelindo II untuk kebutuhan investigasi panitia angket.(utd)