"Sebetulnya grab taxi mau gunakan Lamborghini enggak masalah. Tapi Lamborghininya bayar pajaknya taksi bukan?," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/10).
Sebaliknya, jika Lamborghini tersebut merupakan mobil sewaan, maka pihak Grab Taxi harus membayar asuransi untuk penumpang. Tapi jika memang status sebagai taksi sewa maka harus membayar pajak final. "Hari ini yang jadi masalah kan penyewa taksi-taksi pribadi enggak mau bayar pajak final," katanya.
Lihat juga:Ahok Dukung Aplikasi Online Pemesanan Bajaj |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Akun Pengguna Uber Dijual ke Pasar Gelap |
Sebelumnya, diketahui layanan Lamborghini Grabcar beroperasi dua kali di akhir pekan. Operasi dilakukan pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB. Namun, layanan tersebut hanya melayani Senayan City ke Jembatan Semanggi dan kembali ke Senayan City.
Terdapat lima Lamborghini yang disediakan dengan jenis Aventador dan Gallardo yang ditambahkan stiker warna hijau khas Grabcar. Dalam menyediakan layanan tersebut, Grabcar bermitra dengan Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia. (bag)