Parpol Diminta Tak Ikut Campur soal Pendampingan Dana Desa

Damar Sinuko | CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2015 14:04 WIB
Staf Ahli Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rosnadi Padjung mengatakan, perekrutan pendamping dana desa adalah wewenang Kementerian.
Staf Ahli Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rosnadi Pandjung. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Semarang, CNN Indonesia -- Staf Ahli Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rosnadi Padjung meminta partai politik tak ikut campur dalam perekrutan pendamping dana desa.

Hal ini disampaikan Rosnadi saat menjadi pembicara dalam seminar nasional Seminar Nasional Penyaluran dan Penggunaan Desa di Semarang, Selasa (27/10).

"Kementerian secara administrasi akan mengirim peringatan kepada pimpinan Parpol untuk tidak mempolitisir program dana desa," kata Rosnadi.
Peringatan ini dikirimkan terkait beredarnya dokumen seperti kontrak kerja antara pendamping dana desa dengan Partai Kebangkitan Bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen tersebut, pendamping dana desa yang bernama Indra Sukmana disebutkan bersedia menjadi anggota PKB dan menyisihkan 10 persen honornya untuk partai.

Dokumen tersebut menggunakan kepala surat PKB, partai yang yang selama ini jadi kendaraan politik Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar.

Rosnadi menegaskan, pendamping dana desa adalah orang-orang yang rekrut oleh Kementerian Desa, bukan oleh partai politik. Oleh karena itu status mereka adalah orang yang dipekerjakan oleh Kementerian Desa.
"Jadi parpol dilarang mencatut (tenaga pendamping) dan dijadikan anggota parpol," kata Rosnadi.

Dokumen seperti kontrak kerja itu beredar kemarin. Dalam dokumen tersebut tertulis seorang pendamping dana desa bernama Indra Sukmana Agustian, warga Bojonggenteng, Sukabumi yang bersedia jadi anggota PKB dan dipotong 10 persen honornya.

Belakangan Indra yang dihubungi CNN Indonesia membantah membuat kesepakatan itu. Ia bahkan mengaku dicatut namanya dan mempertimbangkan menempuh upaya hukum karena merasa dicemarkan nama baiknya.
Sementara PKB melalui Wakil Sekretaris Jenderal Lukman Edy mengatakan, ada pengurus PKB daerah yang bermain. Apa yang dilakukan pengurus daerah itu menurutnya sama sekali bukan instruksi pengurus pusat. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER