Unika Atma Jaya Laporkan Kematian Mahasiswanya ke Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 28 Okt 2015 17:59 WIB
Usai melaporkan kematian Daneil Vicli Pardamean Tambunan, pihak kepolisian dikabarkan telah mendatangi UGD rumah sakit yang sempat menangani Daneil.
Ilustrasi kamar mayat. (Thinkstock/Darrin Klimek)
Jakarta, CNN Indonesia -- Universitas Katolik Atma Jaya telah melaporkan kasus kematian mahasiswa benama Daneil Vicli Pardamean Tambunan (18) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari langkah investigasi yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap peristiwa tewasnya Daniel, Senin (26/10) pagi.

"Kami sudah mendatangi dan berkoordinasi dengan Polsek Setiabudi. Kami ditemui oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi Ajun Komisaris Agus Rizal," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika Atma Jaya Makdin Sinaga di Unika Atma Jaya, Jakarta, Rabu (28/10).

Makdin mengatakan, usai pertemuan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah duka dan bertemu dengan pihak keluarga Daniel. Kala itu, keluarga Daniel meminta polisi dan pihak Unika Atmajaya menyelidiki kasus kematian anaknya dengan baik dan tepat.

Lebih lanjut, Makdin menyampaikan polisi juga telah bertemu dengan Kepala Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Jakarta, dr. Binsar, selaku pihak yang menangani Daniel selama dirawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak keluarga intinya menginginkan dilakukan secara cepat dan transparan. Intinya kami tetap melakukan kontak dengan keluarga secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan menyembunyikan apapun dalam peristiwa ini," ujarnya.

Makdin mengaku selama ini Unika Atmajaya telah menunjukkan sikapnya untuk mengungkap kematian Daniel dengan membuat tim inveatigasi internal. Hal yang telah dilakukan sejauh ini, kata Makdin, yaitu melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bela Negara.

"Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah kami terkait kegiatan tersebut. Kami masih belum bisa memberi kesimpulan pemeriksaan tersebut. Pasalnya masih ada yang belum," ujarnya.

Makdin menjelaskan pemeriksaan dalam investigasi tersebut meliputi hal-hal yang terjadi sepanjang kegiatan, tata laksana, perizinan dan menemui pihak RS Jakarta dan RS Siloam.

"Kami terus melakukan kordinasi dengan pihak rumah sakit terkait penyebab kematian Daniel. Kita juga kejar keterangan peserta dan panitia kegiatan tersebut," ujarnya.

Makdin menegaskan, Daniel meninggal bukan pada saat mengikuti kegiatan Menwa, melainkan ketika telah mendapat perawatan di RS. Sehingga, dia membantah bahwa Daniel tidak mendapatkan tindakan perawatan ketika mengalami kritis.

"Daniel mengikuti kegiatan UKM dari hari Kamis (22/10) hingga Minggu (25/10). Kemudian pada hari Sabtu (24/10) pukul 19.30 WIB, Daniel jatuh pingsan dan dilarikan ke UGD RS Siloam, kemudian dirujuk ke RS Jakarta. Setelah dirawat, pada hari Senin (26/10) dini hari, Daniel menghembuskan napasnya yang terakhir," ujar Makdin.

Makdin juga menyampaikan Daniel merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015. yang baru mengikuti perkuliahan selama tiga bulan. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Daniel diketahui sedang menjalankan kegiatan dari UKM Bela Negara.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER