Salah satu tim kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail mengatakan alasan utama kliennya mencabut gugatan bukan karena KPK tak hadir namun karena ada hal lain yang berkaitan dengan kasusnya di KPK. Pihak komisi antirasuah memang tak terlihat menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan ini.
"Alasan dan pertimbangan klien kami mencabut adalah karena proses perkara klien kami sudah disegerakan penyelesaiannya oleh KPK," kata Maqdir saat membacakan surat pencabutan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakartq Selatan, Jumat (30/10). (Ikuti FOKUS: Wakil Rakyat Kembali Terjerat Suap)
Selain itu, Maqdir mengungkapkan bahwa KPK pun telah sengaja mengabaikan permohonan Rio Capella yang meminta penundaan pemeriksaan sampai ada putusan terkait praperadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Perjalanan Duit Suap Rio Capella |
Sayangnya, pengajuan pencabutan gugatan tersebut tidak bisa disahkan saat ini juga lantaran KPK selaku termohon tidak hadir di ruang sidang. Hakim tunggal I Ketut Tirta mengatakan KPK telah terlebih dahulu mengajukan penundaan sidang selama dua pekan sebelum Rio Capella memutuskan mencabut gugatannya.
Menurut pengakuan Gatot saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, ia meminta Patrice untuk membantu komunikasi kasus yang menjerat Gatot di Kejagung. "Pak Rio menyanggupi," kata Gatot.
KPK menduga ada modus pengamanan kasus dalam lobi politik. Namun, Maqdir menampik Patrice menjanjikan sesuatu kepada Gatot. (sip/sip)