Mensos Ingin Suku Anak Dalam Tak Lagi Nomaden

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 04 Nov 2015 23:59 WIB
Menteri Sosial menyebut, tradisi melangun atau meninggalkan tempat tinggal tatkala sanak saudara meninggal merugikan Suku Anak Dalam secara ekonomi.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (28/10/2015). (Detik Foto/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berharap pendidikan dapat mengubah pola hidup Suku Anak Dalam yang tidak menetap di suatu tempat atau nomaden. Tradisi melangun atau meninggalkan tempat tinggal tatkala sanak saudara meninggal, menurut Khofifah, merugikan Suku Anak Dalam secara ekonomi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, Kemensos memiliki Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Tertinggal. Melalui programnya, direktorat itu menempatkan seorang pendamping bagi masyarakat adat.

Belakangan, Khofifah berencana menggaet akademisi dari sejumlah perguruan tinggi untuk ikut menjalankan pemberdayaan itu. Khofifah berharap, keberadaan mereka dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan ke seluruh warga Suku Anak Dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengajak anak-anak mereka bersekolah itu tidak mudah. Kalau akhirnya mereka mau, itu akan jadi kemungkinan bahwa para orangtua menerima untuk dimukimkan," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/11).

Khofifah menuturkan, para pendamping dari perguruan tinggi itu akan mulai menjalankan program pendampingan pada tahun 2016. Mereka ditargetkan untuk tinggal selama setahun bersama Suku Anak Dalam.

"Daya tarik pertama, anak-anaknya dibawa sekolah. Kalau masuk SMP mereka harus keluar kampung," katanya.

Khofifah berujar, terdapat boarding school untuk anak-anak Suku Anak Dalam. Para orangtua diperkenankan mengunjungi, namun Khofifah berharap, pertemuan itu bukan untuk mengajak anak-anak mereka pulang dan kembali hidup nomaden.

Tradisi melangun, menurut penelitian yang diyakini Khofifah, mengharuskan Suku Anak Dalam untuk meninggalkan seluruh harta benda mereka. Setelah berkelana dan menemukan tempat tinggal baru, mereka harus mulai kehidupan dari nol lagi.

Kini, setelah kebakaran hutan dan lahan merambah wilayah hidup Suku Anak Dalam, Khofifah berkata kelompok masyarakat yang tinggal di hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi itu kehilangan sebagian area melangun mereka.

"Banyak yang berjalan dari hutan ke pinggiran. Tidak ada lagi yang melangun ke dalam hutan," katanya.

Lebih dari itu Khofifah menegaskan, program pemberdayaan komunitas adat terpencil tidak muncul ketika karhutla terjadi secara masif tahun ini. Desember lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil.

Pasal 11 pada peraturan itu menyebutkan 11 bentuk pemberdayaan terhadap adat terpencil, salah satunya berupa pembangunan pemukiman.

"Jadi ini ada di RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional), ada anggaran dan ada strukturnya di Kemensos," ujarnya. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER