Teten Akui Kantor Staf Presiden Masuk Lembaga yang Dievaluasi

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2015 17:36 WIB
Meski demikian, Kepala Kantor Staf Presiden tersebut meyakinkan KSP tidak akan dibubarkan melainkan diperjelas fungsinya.
Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki. (Dok. Sekretariat Kabinet)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki membenarkan bahwa institusi yang dipimpinnya masuk dalam daftar lembaga non-struktural yang dievaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun Teten yakin KSP tidak akan dibubarkan melainkan diperjelas fungsinya.

"KSP masuk dalam lembaga non-struktural yang dievaluasi, tapi rekomendasinya bukan dibubarkan, bisa tugas dan fungsinya diperjelas," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).
Teten mengatakan yang berwenang untuk memutuskan apakah sebuah lembaga dibubarkan atau tidak hanyalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku telah melakukan beberapa penyesuaian fungsi di KSP supaya tidak bertumpukan (overlapping) dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian, terutama dengan yang berada di lingkungan Istana Kepresidenan seperti Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
"Perubahannya, sesuai dengan permintaan Presiden, KSP untuk lebih mendukung Presiden dalam kajian-kajian, selain soal debottlenecking," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pemerintah akan segera membubarkan 14 lembaga non-struktural yang dianggap tidak lagi diperlukan keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden secara lisan sudah setuju dengan hasil rekomendasi KemenPAN-RB," katanya, beberapa hari yang lalu.
Yuddy berpandangan, Presiden telah memerintahkan kementeriannya untuk mengevaluasi 25 lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Setelah mengevaluasi lembaga-lembaga itu, kementeriannya pun merekomendasikan untuk membubarkan 14 lembaga non-struktural.

Politisi Partai Hanura itu memaparkan, lembaga-lembaga non-struktural tersebut harus dibubarkan dalam rangka efisiensi anggaran, efisiensi struktur, efisiensi kewenangan, serta efisiensi sumber daya manusia.

Ia pun menjamin para pegawai negeri sipil di lembaga-lembaga yang bakal dibubarkan akan dipindahtugaskan ke lembaga lain, sementara pekerja lepasnya akan diberi pesangon oleh pemerintah. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER