Eks Ketua DPRD Sumatra Utara periode 2009 hingga 2014 ini duduk di kursi paling belakang ruang tunggu. Tak berselang lama, kolega Saleh sekaligus mantan wakilnya di parlemen, Chaidir Ritonga, datang.
Sekitar pukul 09.36 WIB, mantan anggota DPRD yang kini menjadi ketua parlemen setempat, Ajib Shah, meyambangi KPK. Ajib tampak lebih luwes dan mau bercakap dengan awak media. Ini adalah kali ketiga Ajib ke gedung komisi antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, mantan Wakil Ketua DPRD lainnya, Sigit Purnomo Asri, tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Sigit, yang mengenakan baju berwarna biru, tidak berkomentar apapun. Namun, dia sempat mengatakan beberapa waktu lalu akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa ini.
Selain keempatnya, tampak Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Hasban Ritonga duduk di kursi paling ujung. Hasban membaca koran. Ia tak tampak akrab dan berbincang dengan tiga anggota parlemen.
Hasban diperiksa sebagai saksi. Kemarin, ia tak datang memenuhi panggilan komisi antirasuah ketika dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Gatot.
Sebelumnya, komisi antirasuah menetapkan lima anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus penolakan hak interpelasi dan pengesahan serta pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Ajib, Chaidir dan Saleh adalah tiga diantaranya. Kedua orang lainnya adalah mantan Wakil Ketua DPRD Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik dan pejabat KPK melakukan ekspose atau gelar perkara hingga empat kali. Gatot diduga memberikan fulus untuk para anggota DPRD tersebut. Gatot disangka pasal 5 ayat 1 atau 13 UU Pemberantasan Tipikor jo 64 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, para anggota dewan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo 64 ayat 1jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (utd)