Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji akan melindungi wartawan yang mendapatkan teror lantaran menjalankan pekerjaan. Hal tersebut disampaikan menanggapi aksi teror terhadap tiga orang wartawan yang meliput serangkaian kasus tambang ilegal di Lumajang, Jawa Timur.
"Kami sudah melakukan pengusutan. Saya imbau kepada para pahlawan jurnalis dan pahlawan berita untuk tidak usah takut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (10/11).
Dia meminta wartawan melapor kepada polisi jika menerima ancaman. Kepolisian akan memberikan dukungan dengan melakukan pengamanan. " Tidak usah takut."
Sementara itu, untuk kasus tiga wartawan yang diancam di Lumajang, kini polisi masih terus mendalami dan memperkuat alat bukti. Anton mengatakan Polri menangani masalah itu secara serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka kasus ancaman itu.
"Kami telah menetapkan tersangka dalam kasus teror SMS kepada tiga wartawan Lumajang yakni HL yang terbukti bersalah dengan dua bukti permulaan yang cukup," ujarnya.
Ia menyatakan dua bukti permulaan yang cukup dimaksud adalah keterangan saksi korban (tiga wartawan Lumajang) dan keterangan saksi ahli. HL terbukti melakukan teror SMS itu.
"Sekarang, HL sedang diperiksa sebagai tersangka untuk mengetahui motif teror SMS itu. Kalau sekarang belum bisa diketahui, karena proses pemeriksaan masih sedang berlangsung," ucapnya.
Tiga wartawan Lumajang yang menjadi korban teror SMS dari orang tak dikenal, yakni Wawan Sugiharto (TV One), Abdul Rochman (Kompas TV), dan Ahmad Arif Ulinnuha (JTV).
Rangkaian kasus Lumajang ini berawal dari aksi damai yang dilakukan untuk menentang keberadaan tambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Tak lama setelah aksi tersebut, aktivis Salim Kancil dan rekannya dianiaya oleh puluhan orang.
Akibat perbuatan itu, Salim kehilangan nyawanya sementara Tosan menderita luka serius. Kini Tosan sudah membaik dan dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Dari peristiwa itu, belakangan terungkap kasus penambangan ilegal dan penyuapan aparat. Bahkan, kemudian diduga turut terjadi pula korupsi dan keterlibatan pemerintah setempat di pusaran kasus tersebut.
(utd)