"Kami sudah melakukan pengusutan. Saya imbau kepada para pahlawan jurnalis dan pahlawan berita untuk tidak usah takut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (10/11).
Sementara itu, untuk kasus tiga wartawan yang diancam di Lumajang, kini polisi masih terus mendalami dan memperkuat alat bukti. Anton mengatakan Polri menangani masalah itu secara serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah menetapkan tersangka dalam kasus teror SMS kepada tiga wartawan Lumajang yakni HL yang terbukti bersalah dengan dua bukti permulaan yang cukup," ujarnya.
"Sekarang, HL sedang diperiksa sebagai tersangka untuk mengetahui motif teror SMS itu. Kalau sekarang belum bisa diketahui, karena proses pemeriksaan masih sedang berlangsung," ucapnya.
Rangkaian kasus Lumajang ini berawal dari aksi damai yang dilakukan untuk menentang keberadaan tambang ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Tak lama setelah aksi tersebut, aktivis Salim Kancil dan rekannya dianiaya oleh puluhan orang.
Akibat perbuatan itu, Salim kehilangan nyawanya sementara Tosan menderita luka serius. Kini Tosan sudah membaik dan dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Dari peristiwa itu, belakangan terungkap kasus penambangan ilegal dan penyuapan aparat. Bahkan, kemudian diduga turut terjadi pula korupsi dan keterlibatan pemerintah setempat di pusaran kasus tersebut. (utd)