Tersangka Kasus Dana Hibah Diperiksa Kejagung Hari Ini

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 12 Nov 2015 14:23 WIB
Pemeriksaan dilakukan untuk terus melengkapi berkas perkara dugaan kasus dana hibah di Sumatra Utara.
Gedung Kejaksaan Republik Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka perkara dana hibah di Provinsi Sumatra Utara periode 2012 Eddy Sofyan hari ini, Kamis (12/11).

Eddy diperiksa penyidik Jampidsus sejak pukul 09.10 WIB. Menurut Jampidsus Arminsyah, pemeriksaan hari ini juga akan dilakukan terhadap pejabat Pemerintah Daerah Sumut lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam penyaluran dana hibah di Sumut.

"Iya, (pemeriksaan) yang termasuk ikut bertanggung jawab," ujar Arminsyah di Kejagung, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum memeriksa Eddy, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho kemarin. Pemeriksaan terhadap Gatot kemarin dilakukan penyidik JAMpidsus di Gedung KPK.

Saat diperiksa kemarin, Gatot dicecar pertanyaan mengenai pembicaraan dana hibah oleh penyidik. Pemeriksaan terhadap dirinya pun akan dilanjutkan kembali Kamis (19/11) mendatang.

"Gatot akan diperiksa kembali pekan depan karena kemarin selama pemeriksaan masih seputar pembicaraan hibah, belum kepada alasan kenapa dia menghibahkan. Apakah ada kaitannya? Menentukan lokasinya? Atau ada kepentingan lain di situ," ujar Arminsyah.

Gatot ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap tidak melakukan verifikasi terhadap para penerima dana hibah dan bansos, sedangkan Eddy dianggap turut membantu adanya penerima-penerima dana bansos siluman di Sumut.

Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka Rp2,2 miliar. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.

Sejauh ini tercatat ada 17 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) fiktif yang terbukti menerima dana bansos di Sumut periode 2012 hingga 2013. Fakta tersebut ditemukan setelah Tim Penyidik Kejagung melakukan investigasi ke Sumut beberapa pekan lalu. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER