Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Haedar Nashir berpendapat tidak semua perusakan rumah ibadah dilakukan karena adanya konflik agama. Pernyataan ini ia lontarkan menanggapi peristiwa perusakan rumah untuk aliran kepercayaan Sapto Darmo.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan, Rembang, merusak sebuah rumah yang sedang dibangun untuk menjadi padepokan aliran kepercayaan Sapto Darmo.
Amuk massa ini terjadi pada Selasa kemarin yang diawali dengan kedatangan warga ke Balai Desa Plawangan untuk meminta penjelasan bangunan sanggar yang belum berizin kepada Pemerintah Desa. Mereka pun ditemui Camat Kragan Mashadi, yang didampingi Kepala Desa Plawangan Hamim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua hal yang berhubungan dengan pembakaran dan perusakan rumah ibadah karena konflik agama. Sering kali bercampur aduk dengan masalah lain," kata Haedar saat ditemui di PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (12/11).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai, terutama yang berhubungan dengan kehidupan antar umat beragama. Ia berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan atas nama agama karena akan menciderai semangat beragama di Indonesia.
"Kalau kami, Muhammadiyah, dan saya yakin kelompok agama lain juga, selalu menjunjung tinggi dua hal, yaitu moralitas dan hukum," kata Haedar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara moralitas artinya pembangunan hubungan dan cara bersikap harus menjunjung moral yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Sementara, secara hukum artinya apapun yang dilakukan umat beragama harus dalam koridor hukum.
Haedar mencontohkan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah rumah ibadah yang kerap dipermasalahkan. Menurutnya, aturan soal IMB harus dipatuhi oleh setiap kelompok bergama karena merupakan hukum yang berlaku.
(pit)