Anak Margriet Perintahkan Satpam Larang Menteri Masuk Rumah

Megiza | CNN Indonesia
Selasa, 17 Nov 2015 16:23 WIB
Dalam kesaksiannya, petugas jaga rumah itu juga mengungkapkan dirinya sempat diberitahu seorang dukun tentang keberadaan jasad Angeline.
Dalam kesaksiannya, petugas jaga kediaman Margriet Megawe mengaku diperintahkan oleh Christine, anak kandung terdakwa pembunuh Angeline itu, untuk melarang Menteri PAN-RB Yudi Chrisnandi masuk ke rumah. (Dok. Facebook)
Denpasar, CNN Indonesia -- Petugas jaga kediaman Margriet Megawe mengaku diperintahkan oleh Christine, anak kandung terdakwa pembunuh Angeline itu, untuk melarang Menteri PAN-RB Yudi Chrisnandi masuk ke rumah mereka di Jalan Sedap Malam, Denpasar, beberapa waktu lalu.

"Saya hanya diperintahkan Christine untuk melarang orang lain masuk rumah termasuk menteri tanpa seijinnya, karena Margriet tidak ingin diganggu," ujar Dewa Ketut Raka, dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga itu, saksi mengatakan kerap melihat Christine datang ke rumah ibunya dan mengantar jemput Margriet untuk mengajak makan siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan, Christine pernah menegur dirinya saat mengizinkan pecalang (aparat desa) masuk ke dalam rumah Margriet untuk ikut membantu mencari Angeline.

"Saat itu ekspresi wajah Christine sangat kecewa dengan tugasnya sebagai satpam, karena mengizinkan pecalang masuk untuk melihat-lihat hal yang mencurigakan di rumah Margriet tanpa seizin anak terdakwa," ujar Dewa Ketut Raka yang mengaku digaji sebesar Rp1,9 juta sebagai penjaga rumah.

Seperti dikutip dari Antara, Raka juga menceritakan dirinya yang mulai bekerja menjaga rumah Margriet sejak 08.00 WITA hingga 16.00 WITA. Sedangkan pada malam harinya, ada petugas lain yang menggantikan.

"Saya baru bekerja enam hari di rumah Margriet sejak 4-10 Juni 2015," katanya.

Dalam rumah tersebut, dia mengaku hanya mengenal Handono, Susiani, dan anak Christine. Sedangkan, dia mengaku tidak pernah mengenal dengan Agustay Hamdamay, terdakwa kasus pembunuhan Angeline.

Dalam persidangan, Raka juga mengungkapkan, dirinya sempat berkenalan dan bercerita dengan seorang anggota polisi Polresta Denpasar bernama Budi, yang menceritakan sempat menanggil roh Angeline dan mengatakan bahwa Angeline sebenarnya telah meninggal dunia.

"Bapak Budi dukun itu bercerita kepada saya bahwa Angeline sudah meninggal dan terkubur di pojok halaman belakang rumah ibu kandungnya itu," ujarnya.

Kemudian, saat Saksi dan Budi menuju lokasi sebelum ditemukannnya tempat penguburan Angeline di halaman dekat kandang ayam rumah Margriet itu, sempat tercium bau busuk.

Namun, dia tidak tau bahwa di sana Angeline terkubur dan Budi dukun itu bercerita kepada Raka bahwa dia mencium bau busuk sebanyak tiga kali di halaman tersebut.

"Saat saya dan Budi dukun itu masuk ke dalam rumah, Margriet tidak ada di rumah karena keluar membeli makan kurang lebih dari dua jam," ujarnya.

Sebelumnya, jenazah bocah cantik Angeline (8) ditemukan menjadi mayat pada 10 Juni 2015, di halaman rumah ibu amgkatnya, Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali.

Kondisi jenazah Angeline saat ditemukan sudah sulit dikenali, karena bercampur tanah dan jenazah terkubur di dalam tanah dengan kedalaman kurang lebih 30 centimeter. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER