Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo diminta segera mengganti Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang dianggap gagal memimpin Kejaksaan Agung sejak dilantik tahun lalu.
Permintaan tersebut disampaikan Koalisi Pemantau Peradilan. Menurut koalisi itu, Prasetyo tidak menunjukkan kinerja yang memuaskan dalam memimpin Lembaga Adhyaksa setahun belakangan.
"Tidak ada inovasi dari Jaksa Agung di masa kepemimpinannya Prasetyo. Sampai sekarang belum ada poin dari Strategi Nasional Percepatan Pemberantasan Korupsi yang dipenuhi secara memuaskan oleh Kejagung," ujar aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Lalola Easter di Kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (18/11).
Koalisi yang terdiri dari Masyarakat Pemantau Peradilan Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, KontraS, ICW, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan tersebut juga menyoroti soal ketiadaan inovasi dari Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, mereka memandang mantan politisi Partai NasDem itu tak memiliki kompetensi yang cukup untuk memimpin Kejagung. Apalagi, Prasetyo diketahui menjadi Jaksa Agung tanpa melalui proses pemilihan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun lalu.
Koalisi tersebut bahkan memandang Prasetyo belum terbebas dari kepentingan-kepentingan politik walaupun sudah menjabat sebagai pemimpin Kejaksaan saat ini.
Aktivis PSHK Miko Ginting menilai Prasetyo tidak pantas menjadi Jaksa Agung dan oleh karena itu Jokowi semestinya bisa mempertimbangkan kembali pemilihan Prasetyo.
"Kita butuh Jaksa Agung yang bebas catatan kriminal, konflik kepentingan, dan kompeten dalam menjalankan tugasnya," kata Miko.
Menurut Miko, sosok ideal Jaksa Agung harus merupakan orang yang bebas dari kepentingan politik, dan memahami dunia hukum di Indonesia. Miko menjelaskan jabatan Jaksa Agung dapat ditempati individu yang memiliki latar belakang jaksa atau non jaksa.
"Kami tidak mempermasalahkan Jaksa Agung dari jabatan karir atau non karir. Tapi yang terpenting ia harus punya kredibilitas," katanya.
Prasetyo telah menjadi Jaksa Agung sejak 20 November tahun lalu. Ia diketahui sempat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) di Kejagung sebelum akhirnya bergabung dengan NasDem dan menjadi politisi.
(utd)