Kejagung Periksa Jaksa Maruli Terkait Perkara Bansos Sumut

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 20:47 WIB
Selain Maruli, pemeriksaan juga dilakukan JAMwas terhadap Fransisca Insani Rahesti, anak buah OC Kaligis.
Eddy Sofyan tersangka korupsi dana hibah Sumut. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMpidsus) Maruli Hutagalung, Kamis (19/11).

Maruli diperiksa oleh penyidik JAMwas terkait kabar adanya aliran dana yang diberikan pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap dirinya sebesar Rp500 juta. Uang yang diberikan Kaligis diketahui berasal dari kantong Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

"Hari ini Direktur Penyidikan diperiksa JAMwas. Ini untuk klarifikasi saja dari berita yang berkembang bahwa ada penerimaan uang untuk pengamanan kasus bansos di Kejagung," ujar JAMwas Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta.
Selain Maruli, pemeriksaan juga dilakukan JAMwas terhadap Fransisca Insani Rahesti, anak buah Kaligis. Sisca juga diperiksa terkait kabar aliran dana yang diberikan Kaligis terhadap Maruli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot-Evy disebut telah menjanjikan duit untuk Jaksa Agung agar tak mengusut kasus bantuan sosial dan dan hibah yang menjerat Gatot. Fakta soal ini mencuat dalam persidangan eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam sidang tersebut, anak buah pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, mengatakan bosnya menyuruh dia untuk meminta Rio melobi Jaksa Agung Prasetyo.

Selain Prasetyo, mencuat nama lain dalam persidangan, yakni Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung.

Dalam kesaksiannya saat persidangan Rio, Evy mengaku menyerahkan duit sekitar Rp300 juta untuk Maruli melalui Kaligis. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER