Maruli diperiksa oleh penyidik JAMwas terkait kabar adanya aliran dana yang diberikan pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap dirinya sebesar Rp500 juta. Uang yang diberikan Kaligis diketahui berasal dari kantong Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
"Hari ini Direktur Penyidikan diperiksa JAMwas. Ini untuk klarifikasi saja dari berita yang berkembang bahwa ada penerimaan uang untuk pengamanan kasus bansos di Kejagung," ujar JAMwas Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Prasetyo, mencuat nama lain dalam persidangan, yakni Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung.
Dalam kesaksiannya saat persidangan Rio, Evy mengaku menyerahkan duit sekitar Rp300 juta untuk Maruli melalui Kaligis. (bag)