Disebut di Sidang Alex Usman, Sekda DKI Mengelak Terlibat UPS

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 20 Nov 2015 17:11 WIB
Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, menyebut Saefullah berperan dalam pengadaan UPS dengan memberi perintah pada Alex Usman.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, menyebut nama Sekretaris Pemerintah Daerah DKI Jakarta Saefullah berperan dalam pengadaan UPS dengan memberi perintah pada Alex Usman. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat P.H.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi Uninterruptable Power Supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman. Nama Saefullah terlontar dari salah satu saksi di persidangan, Lasro Marbun, yang merupakan mantan Kelala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Ditemui di Balai Kota DKI Jakarta untuk dikonfirmasi, Saefullah mengaku tidak tahu menahu perihal kasus UPS tersebut. Dia membantah tuduhan Lasro yang mengatakan adanya perintah dari Sekda dalam pengadaan UPS pada 2014 lalu.

Bahkan, untuk meyakinkan argumennya tersebut Saefullah langsung bertanya pada Lasro perihal kesaksiannya di ruang sidang. Sayangnya jawaban dari Lasro seakan berbeda dengan fakta di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya langsung bertanya pada beliau (Lasro), jawabannya adalah dia mengaku tidak menyebut nama saya," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI, Jumat (20/11).

Selain menyangkal pernyataan Lasro di persidangan, Saefullah juga menegaskan bahwa dia sama sekali tidak mengenal Alex Usman.

Sebagai catatan, pada 2014 Alex menjabat sebagai Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

"Saya tidak tahu beliau (Alex Usman), tak kenal dan tak pernah komunikasi. Saya hanya tahu wajahnya dari surat kabar," katanya.

Saefullah menjelaskan dalam proses penganggaran 2014 lalu banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sekda, Badan Perencana Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuanhan dan Aset Daerah, serta asisten dari dinas-dinas.

Pada masa lalu, lanjut Saefullah, penyusunan anggaran dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tidak serinci saat ini. Menurutnya itu semua mampu membuat permainan anggaran terjadi.

Saefullah pun mengklaim bahwa dirinya baru mengetahui masalah UPS saat Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI tengah membahas APBD 2015.

"Saya tahu karena ada bukti penganggaran UPS sebegitu banyak di 2015. Kami koreksi agar UPS tak lagi masuk dan kita lakukan blok habis-habisan saat itu," katanya.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindal Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis (19/11) kemarin, Lasro diundang sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan UPS tersebut.

Di persidangan, Lasro mengungkapkan Sekda DKI memiliki peran dalam pengadaan UPS dengan memerintahkan Alex Usman memasukkan anggaran UPS ke dua suku dinas.

"Atas perintah Sekda saya yakin saat itu beliau merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, jadi saya percaya," kata Lasro saat itu. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER