KPK Desak Kejagung Ungkap Duit Gatot-Evy ke Direktur Penyidik

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Minggu, 22 Nov 2015 17:40 WIB
KPK mendesak Kejaksaan Agung untuk transparan dalam pemeriksaan dugaan aliran duit dari Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kejaksaan Agung untuk transparan dalam pemeriksaan dugaan aliran duit dari Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Maruli Hutagalung.

Evy mengaku ada duit Rp500 juta yang diterima Maruli untuk mengamankan kasus yang menjerat suaminya, kasus bantuan sosial dan dana hibah. Kasus korupsi bansos dan dana hibah ditangani Korps Adhyaksa.

"Pemeriksaan internal (Kejaksaan) harus ditindaklanjuti. Itu kan bagian dari tugas mereka (jaksa). Artinya akuntabilitas publik harus dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Bogor.

Menurut Zul, pengakuan Evy di Pengadilan Tipikor ketika bersaksi untuk eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella merupakan fakta yang harus ditelusur. Dalam pengusutan, KPK tak mau campur tangan dan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung.

"Sebetulnya itu kan fakta yg disampaikan. Ya kita lihat saja lah, memang masih ada yanh terputus. Kalau uang sudab diserahkan, posisi uangnya dimana?" ungkapnya.

Sementara itu, Tim Kejaksaan Agung menyambangi gedung KPK di Jakarta, Kamis lalu (19/11). Mereka memeriksa Gatot sekitar empat jam. Salah satu anggota Jaksa Agung Muda Pengawasan, Muslih, mengaku timnya melakukan koordinasi.
"Koordinasi. Kami koordinasi," katanya ketika ditanya CNN Indonesia.
Saat dikonfirmasi soal pemberian sanski etika untuk Maruli jika terbukti menerima duit suap Gatot, ia tak berkomentar. Jaksa lainnya, Tjahjo, mengaku mereka adalah tim pengawasan yang bertugas mengawasi segala tindakan dan perilaku jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain duit ke Maruli, terungkap janji pemberian duit US$20 ribu untuk Jaksa Agung Prasetyo. Anak buah pengacara OC Kaligis selaku pengacara Gatot, Fransisca Insani Rahesti, mengatakan bosnya menyuruh dirinya untuk meminta Rio melobi Jaksa Agung Prasetyo. Imbalannya, berasal dari fulus yang dijanjikan Evy. Diketahui, baik Kaligis, Rio Capella, maupun Prasetyo pernah menjadi rekan separtai, Partai NasDem.

Uang yang diberikan Gatot-Evy merupakan pelicin pengamanan kasus korupsi bantuan sosial dan dana hibah. Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus yang menjerat nama Gatot tersebut.
(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER