KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Sumut soal Suap Gatot

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2015 10:42 WIB
Kamaludin Harahap diperiksa terkait kasus duit pelicin pembahasan APBD Sumut. Dia dan empat anggota DPRD Sumut diduga menerima duit dari Gatot Pujo.
Gedung KPK, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi WIcaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara Kamaludin Harahap memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus duit pelicin pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut dan penolakan hak interpelasi.

Tanpa sepatah kata pun, Kamaludin yang datang pada pukul 09.40 WIB itu langsung memasuki Gedung KPK dengan didampingi kuasa hukumnya.
Kamaludin bersama empat anggota DPRD Sumut lainnya, yakni eks Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, dua Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Purnomo Asri dan Chaidir Ritonga, serta anggota DPRD setempat yang kini menjadi Ketua DPRD, Ajib Shah, diduga menerima sejumlah uang dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pudjo Nugroho.

Uang pelicin tersebut digunakan untuk melobi anggota parlemen agar mengesahkan APBD dan penolakan hak interpelasi.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK Kamis pekan lalu, politikus Partai Persatuan Pembangunan dan mantan anggota DPRD Sumut, Fadly Nurzal, membenarkan uang tersebut diduga digunakan untuk melancarkan APBD dan menolak interpelasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Interpelasi yang pertama soal anggaran, yang kedua bantuan sosial," ujar Fadly.

Para anggota DPR Sumatra Utara tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 64 ayat 1jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sementara Gatot disangka Pasal 5 ayat 1 atau 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto 64 jo 55 ayat 1 KUHP. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER