Ahok Siap Revisi Kerja Sama Pengolahan Sampah dengan Bekasi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2015 15:53 WIB
Perubahan kerja sama pengolahan sampah di Bantargebang nantinya diharapkan Ahok bisa menjadikan pengolahan sampah menjadi lebih baik lagi.
Pemulung mengumpulkan sampah-sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Rabu (24/6). (CNN Indonesia/ Eky Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak keberatan perjanjian kerja sama pengolahan sampah dengan Pemerintah Kota Bekasi diubah. Ia mengakui, pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi selama ini tidak sesuai standar.

Ahok menyampaikan hal itu usai bertemu dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/11). Agenda utama yang dibahas dalam pertemuan itu adalah soal evaluasi perjanjian pengolahan sampah dua daerah ini.

"Harus diakui bahwa pengolahan di sana tidak memenuhi kriteria standar, jadi adendum tak masalah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).

Namun ia mengingatkan, adendum itu nantinya harus benar-benar untuk menjadikan pengelolaan sampah lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengolahan sampah yang di Bantergebang yang dinilai buruk selama ini dinilai Ahok tak hanya berpengaruh pada warga Bekasi saja melainkan juga DKI Jakarta. Oleh sebab itu Ahok berharap adendum bisa membuat warga di dua daerah merasa diuntungkan.

Sebagai pimpinan, Ahok mengatakan dirinya hanya bertugas melayani. Begitu pula dengan Wali Kota Bekasi. "Beliau ingin warganya sejahtera, begitu juga saya," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah dengan Pemerintah Kota Bekasi. Namun belakangan DPRD Kota Bekasi menilai ada pelanggaran yang dilakukan.

Tercatat ada sembilan pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya adalah belum adanya revisi analisis mengenai dampak lingkungan, tidak menanam pohon di sekitar Bantargebang, tidak memperbaiki sistem pengairan air sampah, meningkatnya volume sampah, dan beberapa pelanggaran lainnya.

Selama ini Pemprov DKI Jakarta masih bergantung pada Bekasi untuk membuang sampahnya. DKI Jakarta belum bisa mengolah sampahnya sendiri. Sampah dari ibu kota diangkut untuk kemudian diolah di Bantargebang. Pemprov DKI bekerja sama dengan perusahaan swasta PT Godang Tua Jaya untuk mengolah sampah di Bantargebang. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER