Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan baru saja menyelesaikan penelitian bertajuk National Risk Assesment (NRA). Penelitian tersebut hendak mencari unsur ancaman, kerentanan serta dampak yang ditimbulkan tindak pidana pencucian uang.
Salah satu temuan pada penelitian itu adalah posisi Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga negara yang paling bebas dan efektif memberantas tindak pidana pencucian uang.
Pada indeks kepercayaan publik tersebut, komisi antikorupsi berada di peringkat pertama dengan 65 persen. Secara berturut-turut, KPK disusul Bank Indonesia (64 persen), Otoritas Jasa Keuangan (63 persen) dan PPATK (60 persen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Polri menduduki peringkat ke-10 pada tabel kepercayaan publik itu. Kepolisian mengumpulkan 26 persen. Kejaksaan Agung berada setingkat di atas Polri dengan 28 persen.
Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, NRA dilakukan dengan memberikan pertanyaan terbuka kepada 3000 nasabah pada 600 kantor cabang bank di seluruh Indonesia.
"Responden bebas menilai atas beberapa pertanyaan yang kami ajukan. Lima lembaga teratas itu bagus, sedangkan yang berada di bawah lima, jelek," ujarnya di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (26/11).
Ivan enggan berbicara banyak tentang indeks kepercayaan publik terhadap lembaga negara terkait pencucian uang. Ia berkata, PPATK harus menunggu jadwal publikasi hasil NRA, Jumat (27/11) besok.
Jelang peluncuran hasil NRA itu, PPATK telah mengundang seluruh pimpinan lembaga negara yang berkaitan dengan pencucian uang. Ivan bertutur, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan diagendakan membuka peluncuran itu.
Secara umum, Ivan mengatakan pada tahun pertama pilot study itu, PPATK berupaya mengelaborasi penanganan pencucian uang dari nasabah bank. Sebelum melemparkan pertanyaan, PPATK terlebih dulu menginformasikan tugas institusi-institusi negara untuk memberantas pencucian uang.
"Misalnya Polri punya tugas dari penyelidikan, penyidikan sampai memberikan berkas ke Kejaksaan. Kami jabarkan dulu, baru bertanya," ujarnya.
(bag)