Saksi Mangkir, Penyidikan Kasus Cuci Duit Wawan Belum Rampung

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 16 Nov 2015 21:02 WIB
Aset adik kandung Ratu Atut Choisiyah yang bejibun membuat penyidik kewalahan memverifikasi harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana.
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/11). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur PT Dini Usaha Mandiri Ahmad Saepudin mangkir dalam panggilan pemeriksaan kasus pencucian uang adik Gubernur nonaktif Banten Ratut Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Nihilnya kehadiran saksi berpengaruh pada jalannnya penyidikan.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan hingga kini penyidikan kasus Wawan belum juga rampung. "Saksi hari ini tidak hadir, belum bisa dikonfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk ketika dihubungi CNN Indonesia, Senin petang (16/11).

Sedianya, Ahmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Wawan, di Gedung KPK, Jakarta, hari ini. Ahmad diduga mengetahui, menyaksikan, atau mendengar segala hal terkait pencucian uang Wawan. Kendati demikian, Yuyuk tak menjelaskan detail keterkaitan Ahmad dengan Wawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, jumlah aset Wawan yang berjibun juga menyebabkan penyidik kewalahan. Tim antirasuah perlu memverifikasi satu persatu harta kekayaan Wawan yang diduga berasal dari tindak pidana.

"Penyidikan belum selesai karena asetnya juga banyak. Jumlah aset yang disita masih dalam penghitungan juga. Belum diketahui jumlah tepatnya," ucapnya.

Kasus pencucian uang yang menjerat Wawan merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi sebelumnya. Wawan sudah terlibat dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan Alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Sebanyak 22 mobil dan satu unit sepeda motor Harley-Davidson yang diduga milik Wawan telah disita KPK terkait dugaan cuci duit. Beberapa unit kendaraan di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Rolls-Royce, Lamborghini, Ferrari, dan Bentley.

Selain itu, KPK juga telah menyita 17 bidang tanah milik Wawan di Bali. Total luas bidang tanah milik pengusaha itu mencapai sekitar 29 ribu meter persegi, atau nyaris mencapai tiga hektar.

Sementara itu, total luas bidang tanah sekitar 4.300 meter persegi di antaranya berhasil disita oleh KPK di delapan tempat berbeda yang berlokasi di Desa Kerbokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Sisa dari bidang tanah sitaan lainya berlokasi di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Di Desa Ubud, KPK menyita total 19.600 meter persegi yang terbagi dalam empat bidang tanah di lokasi berbeda. Sementara di Desa Sayan, KPK menyita lima bidang tanah dengan total luas mencapai 4.923 meter persegi.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER