"Kita sedang dalami siapa pemberi dan siapa yang menerima lainnya," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12).
Johan meyakini, ada pemberi suap selain Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol dan penerima selain Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar SM Hartono (SMH) serta anggota DPRD setempat Tri Satriya Santosa (TSS). Alhasil, KPK akan melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka dan para saksi lainnya termasuk kalangan pemerintah provinsi setempat yakni Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Johan belum mendapat kesimpulan atas nilai komitmen dari suap tersebut.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, mereka digiring ke gedung komisi antirasuah bersama sopir masing-masing. Sekitar 15.30 WIB, penyidik membawa tiga orang lagi yang diambil dari sebuah perusahaan di Banten. Mereka adalah direksi PT BGD.
Penyidik mengantongi barang bukti berupa duit suap senilai Rp60 juta dan US$ 11.000. RT disangka melanggar pasal 5 huruf a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP sementara SMH dan TSS dijerat pasal 12 huruf a tau b atau pasal 11 undang-undang yang sama.
Bank Daerah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah di provinsi setempat. Amanatnya telah termaktub dalam Perda Nomor 5 Tahun 2013. Target pembangunan bank daerah harus rampung pada tahun 2016. Dalam RAPBD 2016 yang telah disahkan kemarin, penyertaan modal untuk pembentukan bank daerah senilai Rp450 miliar. (pit)