"Memang sementara ditahan untuk pembelajaran yang lainnya," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (2/12) malam seperti dikutip dari Antara.
Polisi mempertimbangkan menahan sementara dua tersangka itu agar mahasiswa lainnya sadar resiko yang dihadapi ketika bertindak melanggar hukum.
Tito mengakui beberapa tokoh nasional asal Papua mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kedua tersangka itu. Alasan pengajuan penahanan karena dua tersangka itu tercatat sebagai mahasiswa aktif yang tengah menuntut ilmu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengungkapkan aksi pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Kelapa Dua itu terkait dengan aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat pada Selasa lalu.
Aksi tersebut, menurut Tito tanpa disertai pemberitahuan kepada polisi. Konsekuensinya petugas membubarkan pengunjuk rasa yang berujung ricuh.
Sebelumnya, rombongan mahasiswa asal Papua mengeroyok dua anggota Polsek Kelapa Dua Inspektur Satu Habib dan Brigadir Polisi Wiwit.
Kedua anggota Polsek Kelapa Dua itu dianiaya puluhan mahasiswa STKIP Surya asal Papua saat mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jalan Raya Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kelapa Dua Tangerang Banten.
Diduga kelompok mahasiswa itu akan bergabung dengan massa asal Papua di Bundaran HI guna berunjuk rasa sebagai bentuk aspirasi dan ekspresi identitas Papua setiap 1 Desember.
Aksi itu sendiri berujung ricuh. Petugas sempat melepaskan tembakan gas air mata. Ratusan mahasiswa Papua itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didata. (sur/antara)