KPK Tahan Empat Pimpinan DPRD Musi Banyuasin

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2015 19:58 WIB
Setelah menjalani pemeriksaan hari ini, keempatnya keluar dengan mengenakan rompi tahanan. Mereka akan ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan.
KPK menahan para tersangka suap yang juga pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan empat tersangka kasus suap yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Mereka diduga menerima suap dalam persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muba tahun anggaran 2015.

Keempat tersangka tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Riamon Iskandar dan tiga wakilnya Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri.

Mereka hari ini menjalani pemeriksaan di KPK. Mereka keluar sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Mereka langsung pergi menuju mobil tahanan tanpa berkomentar sedikitpun atas pertanyaan awak media.

Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya, keempat tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. pasal 64 KUH Pidana.

Berdasarkan siaran pers yang diterima CNN Indonesia, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka diawali operasi tangkap tangan yang dilakukan di Palembang pada Juni 2015.

Awalnya, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu Bambang Karyanto (anggota DPRD Musi Banyuasin), Adam Munandar (Anggota DPRD Musi Banyuasin), Syamsuddin Fei  (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin) dan Faisyar (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin).

Belakangan KPK juga menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azharai dan isterinya Lucianty yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.  (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER