Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengaku dirinya dan dua pelaksana tugas pimpinan komisi antirasuah lainnya tak bisa meneken kebijakan strategis di saat masa transisi seperti sekarang. Lembaga antirasuah kini hanya dipimpin tiga pelaksana tugas sejak dua pimpinan lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, purna tugas per hari ini.
Sementara itu, DPR belum menetapkan lima pimpinan definitif menggantikan pimpinan yang sekarang. Komisi III DPR tengah menggodok lima dari 10 kandidat calon pimpinan KPK yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.
"Pimpinan KPK tidak boleh meneken kebijakan strategis seperti memutasikan atau mengangkat dan memberhentikan pejabat secara permanen," kata Ruki ketika dihubungi CNN Indonesia, Kamis (17/12).
Diketahui, kini KPK tengah menghelat seleksi Sekretaris Jenderal KPK. Tiga nama telah diwawancarai secara internal pada Senin (14/12). Namun, Sekjen KPK tak dapat diangkat hingga pimpinan baru dilantik Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan lain seperti mengubah atau memutuskan rencana strategis, RKAL (Rencana Kerja dan Anggaran Lembaga), road map RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan lain sebagainya yang berstatus keputusan strategis bagi KPK," katanya.
Sebelum memasuki masa transisi, KPK telah intensif mengundang sejumlah pihak untuk merumuskan rencana strategis lima tahun mendatang.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan hadir pernah diminta pendapatnya dalam pembahasan renstra tersebut. Ada pula mantan Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan Eks Kapolri Jenderal Purn. Sutanto, yang turut diundang untuk mengikuti diskusi renstra.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan KPK masih akan mengedepankan Sistem Integritas Nasional (SIN) yang selaras dengan kepentingan nasional. Dalam pelaksanaan fungsi penindakan dan pencegahan, KPK juga akan memfokuskan pada tiga poin.
"Tiga poin itu adalah natural resources (sumber daya alam), pendapatan atau penerimaan negara, dan infrastruktur yang brkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan, dan sebagainya," ujar Johan. KPK juga masih menekankan
fraud control atau pengawasan terhadap berbagai tindak korupsi seperti suap-menyuap.
Merujuk laman kpk.go.id, pada periode 2011 hingga 2015, rencana strategis komisi ini menitikberatkan lima poin yakni penanganan kasus grand corruption dan penguatan aparat penegak hukum; perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional; pembangunan pondasi SIN, penguatan sistem politik berintegritas, dan masyarakat paham integritas; dan persiapan
fraud control. Tujuan rencana tersebut adalah untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi mencakup pencegahan dan penindakan.
(bag)