Dilarang Beroperasi, Kantor Gojek Beraktivitas Seperti Biasa

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2015 10:10 WIB
Management Go-Jek belum bersedia angkat bicara mengenai kelanjutan bisnis mereka setelah terbitnya larangan dari Kemenhub.
Kantor Gojek yang berlokasi di daerah kemang. (CNN Indonesia/Abraham Utama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah Kementerian Perhubungan melarang ojek berbasis daring, seluruh kantor Go-Jek di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta, terlihat beroperasional seperti biasa, Rabu (18/12).

Berdasarkan pengamatan, tidak terdapat pengurangan aktivitas di kantor pusat salah satu pioner layanan ojek berbasis daring di Indonesia tersebut.

Sejak pagi, karyawan Go-Jek terlihat berdatangan ke kantor itu seperti hari-hari sebelum ini.
Di kawasan Kemang, puluhan sopir Go-Jek juga terlihat masih beraktivitas. Tak hanya layanan ojek, pegawai Go-Jek untuk layanan lainnya, seperti Go-Massage dan Go-Clean pun tampak hilir mudik di wilayah Kemang hingga Pasar Minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga berita ini diturunkan, manajemen Go-Jek belum bersedia angkat bicara mengenai kelanjutan bisnis mereka setelah terbitnya larangan Kemenhub.
Kamis (17/12) kemarin, Kemenhub mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 bertanggal 9 November 2015.

Surat yang ditandatangani Menhub Ignatius Jonan itu melarang aktivitas seluruh ojek dan taksi berbasis daring karena tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono berkata, layanan jasa ojek dan taksi semacam itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," katanya. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER