Jakarta, CNN Indonesia -- Tak sampai 24 jam setelah pengumuman larangan ojek dan taksi berbasis daring, Kementerian Perhubungan mencabut peraturan kontroversial tersebut. Menanggapi keputusan terbaru itu, sopir Go-Jek menyatakan kegembiraannya.
Seorang sopir yang biasa beroperasi di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Wahyu (39), mensyukuri kebijakan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan.
"Saya bersyukur peraturan itu langsung dicabut," ujarnya di sekitar kantor pusat Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahyu berkata, ketika mendengar kabar pelarangan ojek berbasis daring, ia tak serta-merta khawatir. "Saya anggap itu sekedar isu," ucapnya.
Manajemen Go-Jek, menurut Wahyu, juga belum memberikan pengumuman apapun terkait pelarangan maupun pencabutan larangan Kemenhub. Di kalangan sopir Go-Jek, isu itu juga tidak menjadi pembicaraan serius.
Di luar persoalan larangan ojek berbasis daring, Wahyu mengatakan pendapatannya menurun seiring datangnya musim hujan.
"Walaupun sudah saya sediakan jas hujan, biasanya penumpang takut basah, apalagi yang hendak berangkat ke kantor," kata Wahyu yang dalam sehari memperoleh penghasilan kotor rata-rata Rp300 ribu.
(rdk)