Mayoritas Netizen Tak Setuju Pelarangan GoJek Cs

Deddy S | CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2015 10:40 WIB
Netizen di laman sosial media CNN Indonesia mayoritas tak setuju dengan keputusan pelarangan transportasi berbasis online.
Pengendara Gojek. (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah resmi melarang transportasi umum berbasis online, seperti GoJek, Uber, dan sebagainya. Tanggapan netizen di laman sosial media CNN Indonesia mayoritas tak setuju dengan keputusan itu.

Pemilik aku @MochRoub mengatakan, melarang itu gampang tapi pemerintah harus memikirkan solusi untuk pengangguran. “Pasal 33 UUD 45 negara wajib memberikan kehidupan yang layak, mana?” katanya, seperti dikutip dari akun @CNNIndonesia.

Ada juga komentar lucu dari akun @candaryaa. Sambil mention akun GoJek Indonesia dan Grab Taxi, dia mengatakan pemerintah itu seperti cowok. “Kurang pengertian. Uhh baper (bawa perasaan),” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara akun @hesty_nr mengatakan sebaiknya layanan transportasi berbasis online itu jangan dilarang. Dia mengatakan kehadiran transportasi itu sangat membantunya selama ini.

Akun @wookyo94 menilai, pemerintah seharusnya membicarakan masalah transportasi berbasis online ini kepada pembuat undang-undang, pengguna, dan penyedia layanan, sebelum melarangnya.

Tanggapan yang mendukung juga ada. Akun @fear_sha misalnya, mengatakan itu tak soal baginya. Asal pemerintah memperbaiki transportasi massal yang ada. “Kalau dilarang doang,.. ah.,” ujarnya.

Ada juga pemilik akun yang mengaku sebagai salah satu driver GoJek. Akun @DedeBuhori mengatakan semua masalah ini terpulang kepada konsumen. “Kami hanya menjual jasa,” tuturnya.

Sampai pukul 10.40 WIB, ketika berita ini diturunkan, polling yang digelar CNN Indonesia di Twitter sudah menunjukkan 84 persen dari 214 responden tidak setuju pada keputusan itu.

Sementara 10 persen mengatakan setuju pada keputusan itu. Sebanyak 6 persen lainnya berkata, terserah pemerintah. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER