Seorang sopir yang biasa beroperasi di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Wahyu (39), mensyukuri kebijakan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan.
"Saya bersyukur peraturan itu langsung dicabut," ujarnya di sekitar kantor pusat Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajemen Go-Jek, menurut Wahyu, juga belum memberikan pengumuman apapun terkait pelarangan maupun pencabutan larangan Kemenhub. Di kalangan sopir Go-Jek, isu itu juga tidak menjadi pembicaraan serius.
"Walaupun sudah saya sediakan jas hujan, biasanya penumpang takut basah, apalagi yang hendak berangkat ke kantor," kata Wahyu yang dalam sehari memperoleh penghasilan kotor rata-rata Rp300 ribu. (rdk)