Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Pansus Pelindo II DPR RI Masinton Pasaribu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan pelanggaran korupsi pengadaan crane PT Pelindo II yang dijeratkan pada Direktur Utama perusahaan pelat merah tersebut, RJ Lino.
"Selama ini RJ Lino terlindungi karena memang ada yang membekingi, ya kita tau, Pak Lino telepon ke menteri (setelah kantornya digeledah), ada Jusuf Kalla, ada Menteri Rini (Menteri BUMN)," kata Masinton di Jakarta.
KPK menetapkan Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan Quay Container Crane (QCC) di perusahaannya pada tahun 2010. Lino disangka menunjuk langsung perusahaan penggarap proyek tanpa melalui lelang. Lino dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti berkaitan dengan pelanggaran hukum diserahkan KPK, Mabes Polri, atau Kejaksaan," katanya.
Selain KPK, Polri juga menyidik kasus dugaan korupsi pada pengadaan 10 mobile crane PT Pelindo II tahun 2014. Alat berat tersebut diketahui mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Kepolisian telah menetapkan Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka dan terus mengembangkan ke pihak lain. Penyidik menyebut alat-alat berat itu belakangan ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sementara itu, kasus Pansus DPR terus juga menginvestigasi dugaan pelanggaran dalam penjualan kontrak perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison Port Holdings (HPH), asal Hong Kong.
Masinton menuding ada permainan antara Dirut PT Pelindo RJ Lino dengan Rini terkait perpanjangan kontrak tersebut. Rini menerbitkan izin prinsip tersebut pasa bulan Juni tahun 2015. Perpanjangan kontrak tersebut, menurut Masinton, melanggar UU 17/2008 yang mengatur antara regulator dan operator.
Masinton mengatakan perpanjangan kontrak yang dilakukan Pelindo harus memperoleh izin konsesi dari regulator, Kementerian Perhubungan alih-alih Menteri Rini.
"Berkaitan dengan perseorangan JITC, rekomendasi kami meminta pertanggungjawaban penyelenggara negara yang terlibat. Kami rekomendasikan Presiden untuk berhentikan Rini dan RJ Lino," katanya.
Selain itu, Masinton berjanji timnya akan menilik aspek ketenagakerjaan dan pembangunan terminal pelabuhan Kalibaru.
(pit)