Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pemulihan Aset (PPA) dinilai belum menjalankan fungsinya secara optimal. Padahal, lembaga tersebut dianggap sebagai unit pendukung kerja kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Erna Ratnaningsih menilai, perampasan aset oleh PPA merupakan salah satu metode efektif untuk memiskinkan koruptor dan para pelaku kejahatan berorientasi harta.
"Komisi mendorong Kejaksaan untuk lebih mengoptimalkan peran Pusat Pemulihan Aset sebagai unit pendukung operasi Kejaksaan," kata Erna di kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Erna, Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinand Andi Lolo mengatakan, PPA menjadi motor penggerak dalam mengurangi tindak pidana korupsi, sekaligus untuk memiskinkan harta para koruptor.
Dia tidak sependapat jika PPA saat ini sedang dilemahkan agar para koruptor diuntungkan. Hanya saja, dia menilai PPA belum bekerja secara optimal.
"PPA bukan dilemahkan. Yang ada sudah dilengkapi dengan perangkatnya, cuma belum dioptimalkan," katanya.
Andi berpendapat, sekarang ini PPA tidak berada pada posisi yang seharusnya. Mereka masih bermain di posisi hilir. Hal itu dikarenakan, PPA baru berkerja setelah ada eksekusi.
Padahal ide dasarnya, menurut Andi, PPA seharusnya tidak hanya bekerja di hilir tapi di hulu. Meskipun belum ada perkara, kata Andi, seharusnya PPA sudah mengidentifikasi calon targetnya.
Dari situ PPA sudah mulai bekerja, mengidentifikasi aset yang bisa diamankan atau dibekukan.
"Kalau sudah di hilir, PPA hanya menjadi eksekutor. Seringkali putusan atau data tidak lengkap jadi tidak bisa dieksekusi," ujarnya.
Pengajar Kriminologi Universitas Indonesia ini mengatakan, jika PPA mau berfungsi secara optimal, perlu ada tindakan pro aktif. "Tidak hanya menunggu bola," katanya.
Pihaknya meminta agar PPA meningkatkan koordinasi, sosialisasi, dan komunikasi di internal lembaganya. "PPA bukan unit yang jadi pesaing tetapi unit pendukung. Operasi tetap apakah di Pidsus, Pidum," ujarnya.
(meg)