Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sudah hampir selesai.
"Sekarang penyelidikan sudah sampai 80 persen. Kami berharap (pengusutan) kasus ini berjalan sesuai harapan masyarakat," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12).
Sejak bulan Agustus, penyidik Bareskrim telah memeriksa 75 orang saksi yang terdiri dari sejumlah pegawai Pelindo II hingga saksi ahli dari kalangan akademisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian belum bisa menyampaikan secara rinci hasil penyelidikan untuk mengantisipasi penghilangan alat bukti yang diperlukan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami tidak bisa memaparkan temuan barang bukti yang dimiliki penyidik. Nanti bisa dihilangkan atau dirusak," ujar Anton.
Hari ini sebetulnya Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino terkait perannya dalam pengadaan alat berat tersebut.
Polri masih belum bisa memastikan apakah RJ Lino akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sekadar saksi terkait statusnya saat itu selaku pemegang kuasa atas pengadaan alat berat tersebut.
RJ Lino, melalui kuasa hukumnya Frederic Yunadi, telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kliennya oleh Bareskrim.
"Pemeriksaan ditunda menjadi tanggal 11 Januari,” kata Frederic.
Ia enggan menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya, hanya menyatakan Lino masih akan diperiksa sebagai saksi tahun depan.
Sepuluh mobile crane yang menjadi pokok persoalan kasus ini mestinya dikirim ke delapan pelabuhan yang berbeda. Namun alat-alat berat itu malah ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
(agk)