Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa kemungkinan proses pelantikan akan dibagi menjadi beberapa bagian. Namun proses tersebut masih akan dibahas lagi dalam rapat pimpinan instansi terkait.
"Kalau bisa akan dibagi dalam dua tahap, maka saya sedang mempersiapkan diskusi rapat pimpinan," kata Tjahjo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12).
Dua tahapan yang Tjahjo maksud adalah bagi yang daerahnya tidak mengalami sengketa dan daerah yang masih harus melalui persoalan sengketa. Dua tahap tersebut kemungkinan akan dilakukan antara Januari dan Maret 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memakai kalkulasi tersebut, maka sekitar 100 pasangan yang tidak masuk sengketa akan dilantik di Januari. Namun Tjahjo memastikan bahwa dia tidak ingin gelaran pilkada kemarin mengganggu segala putusan-putusan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Sementara bagi daerah-daerah yang terpaksa mengalami penundaan, Tjahjo berujar bahwa semua keputusan ada pada Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pilkada. Sebagai catatan, ada lima daerah yang terpaksa harus mengalami penundaan pilkada.
"Keputusan serentak atau tidak ada di tangan KPU, mudah-mudahan tidak melebihi Maret agar bisa dilantik secara bersamaan," ujarnya. (sip)