Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengumpulkan beberapa pengamat untuk membahas soal catatan refleksi dan praktek hukum ketatanegaraan yang terjadi pada tahun 2015.
Para pengamat yang diundang Jokowi antara lain ahli hukum tata negara Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, dan praktisi hukum Alexander Lay. Dalam pertemuan itu, mereka mengaku didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Tadi diskusi soal refleksi, soal praktek ketatanegaraan 2015, misalnya soal legislasi, dan sebagainya," ujar Saldi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Saldi mengaku apa yang dijelaskan kepada sang kepala negara sebatas pengetahuan umum, bukan secara detail atau spesifik.
"Bicara umum saja. Ngobrol-ngobrol santai soal pandangan kami soal 2015, misalnya saya, karena orang legislasi, bagaimana ke depan memperbaiki legislasi, bagaimana soal otoritas Presiden dalam legislasi," ujarnya.
Ketiganya membantah pertemuan tersebut sempat dibicarakan soal perombakan kabinet. "Masa Presiden bahas reshuffle sama kita?" kata Saldi.
Pertemuan tersebut dilakukan sebelum Sidang Kabinet Paripurna digelar pagi tadi.
(pit)