Polri Tawarkan Penyidik ke KPK Untuk Akselerasi Kasus

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2016 21:04 WIB
Polri akan memberi bantuan berupa tambahan penyidik kepada KPK bersifat sementara untuk mempercepat penanganan kasus korupsi yang saat ini ditangani KPK.
Polri akan memberikan bantuan penyidik kepada KPK untuk kasus-kasus tertentu yang memerlukan banyak personel. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Polri akan memberi bantuan berupa tambahan penyidik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat penanganan kasus korupsi yang saat ini ditangani KPK.

"Kita tawarkan, boleh saja minta bantuan kepada penyidik-penyidik Polri yang pernah bertugas di Polri untuk mempercepat penanganan kasus," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).

Badrodin menjelaskan tawaran penambahan penyidik dari Polri kepada KPK adalah bentuk kerjasama penanganan kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu alasan mengapa Polri ingin membantu KPK adalah terkait dengan jumlah penyidik KPK yang terbilang terbatas. Hal tersebut, menurut Badrodin sangat mempengaruhi kecepatan penyelesaian kasus korupsi yang selama ini ditangani KPK.

"Misal penyidik KPK hanya 92, misal menangani 70 kasus, itu kan setahun mungkin tidak selesai. Bahkan dua tahun tidak selesai. Yang seperti itu kita tawarkan," ujar Badrodin.

Namun, Badrodin mengaku perbantuan penyidik kepada KPK bersifat sementara. Penyidik dari Polri akan ditarik bila kasus yang ditanganinya telah selesai.

"Bentuknya BKO (di bawah komando operasi) gitu. Sifatnya sementara. Tetapi di bawah komando KPK, diperbantukan. Batas waktunya ya seselesainya perkara itu," ujar Badrodin.

Sementara itu, Badrodin menampik pertemuan antara Polri dan KPK adalah suatu bentuk 'kemesraan'. Menurut Badrodin, pertemuan tersebut adalah bentuk sinergitas antar lembaga yang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Sebelumnya, Badrodin menyatakan Polri dan KPK akan membentuk unit gabungan untuk menindak kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Pembentukan unit gabungan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.

"Tadi sudah disampaikan beberapa hal. Misal akan membentuk unit reaksi cepat, pelatihan bersama, akan melakukan pilot project dalam hal pembenahan sistem, tempat-tempat yang banyak terjadi korupsi," ujar Badrodin.

Pembentukan tim gabungan juga rencananya akan melakukan penelitian terhadap beberapa Provinsi yang memiliki intensitas tinggi terhadap kasus korupsi. Beberapa wilayah yang disinggung oleh Badrodin di antaranya Riau dan Sumateran Utara.

Menurut Badrodin, kedua Provinsi tersebut dinilai bermasalah karena Kepala Daerahnya sering terlibat dengan kasus korupsi. Oleh karena itu, dengan adanya unit gabungan diharapkan dapat memperbaiki permasalah korupsi yang kerap terjadi di dua Provinsi tersebut dan Provinsi lain yang belum terjangkau oleh KPK dan Polri.

Badrodin juga menjelaskan bahwa efektifitas penanganan perkara korupsi tidak hanya bisa ditangani oleh Polri, Kejaksana dan KPK. Namun, penanganan korupsi harus melibatkan berbagai pihak diantaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga para pegiat anti korupsi.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, lima pimpinan KPK baru, empat Deputi KPK dan dua staf KPK datang dan bertemu langsung dengan Badrodin beserta jajarannya. Pertemuan sendiri berlangsung selama satu jam dan membahas berbagai hal terkait dengan strategi penanganan kasus korupsi di Indonesia. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER