2016, 1,7 Juta Jiwa Tidak Berhak Dapat Bantuan Dana Kesehatan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2016 05:01 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan ada 1.754 juta jiwa yang tidak lagi berhak mendapatkan bantuan iuran di tahun 2016.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan ada 1.754 juta jiwa yang tidak lagi berhak mendapatkan bantuan iuran di tahun 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan ada 1.754 juta jiwa yang tidak lagi berhak mendapatkan bantuan iuran di tahun 2016. Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan hal itu sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi terbaru Kementerian Sosial.

Dari hasil verifikasi dan validasi Kementerian Sosial, ditemukan 159.648 jiwa sebagai peserta ganda, 979.096 peserta mampu, serta 615.665 peserta yang telah meninggal.

Tahun 2015, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang termasuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tercatat 86,4 juta jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara, berdasarkan data terbaru tahun ini, peserta PBI berjumlah 92 juta dan 400 ribu untuk bayi baru lahir dari peserta PBI," kata Irfan saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (7/1).

Ia mengatakan BPJS Kesehatan menyiapkan dana lebih dari Rp 25 triliun untuk 92,4 juta PBI. Adapun, status 1,754 juta jiwa yang tidak lagi dinyatakan pantas menerima iuran telah dinonaktifkan.

"Kami membentuk posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui kantor cabang dan kantor layanan kabupaten/kota. Tujuannya adalah mengomunikasikan hal ini kepada peserta PBI yang dinyatakan nonaktif," kata Irfan.

Lebih lanjut, ia mengatakan peserta yang telah dinonaktifkan tersebut dapat menggunakan kembali KIS yang telah dimiliki jika telah mendaftar ulang sebagai peserta non-PBI.

(chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER