Ahok Perbaiki Data Aset Daerah

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jan 2016 12:19 WIB
Jika data aset DKI telah diperbaiki dan diperkuat maka langkah selanjutnya adalah mulai mensertifikasi aset-aset tersebut agar tidak diklaim oleh pihak lain.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menyalami anak-anak saat peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Rusun Karet Tengsin, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan data aset yang dimiliki Pemprov Jakarta sangat lemah sehingga harus segera diperbaiki.

Langkah tersebut diambil terkait rilis data Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa banyak aset daerah DKI Jakarta yang hilang karena diklaim pihak swasta. "Banyak aset berpotensi hilang karena tak disertifikasi, digugat orang, dan data asetnya lemah," kata Ahok saat ditemui di kawasan Bintaro, Rabu (20/1).

Menurut Ahok lemahnya data aset tersebut dijadikan cambuk bagi DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Oleh sebab itu ia berencana untuk memperbaiki data aset tersebut dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menuturkan jika data aset DKI telah diperbaiki dan diperkuat maka langkah selanjutnya adalah mulai mensertifikasi aset-aset tersebut agar tidak diklaim oleh pihak lain.

"Saya perintahkan lurah dan camat untuk menguasai semua tanah kosong milik kami sehingga saat ada sengketa dengan orang kami bisa menguasai secara fisik," kata Ahok.

Ahok pun menegaskan pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta menjadi salah satu cara mengklaim tanah-tanah agar tidak diambil oleh pihak tak bertanggung jawab dan mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.

Sebelumnya Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengklaim komisi antirasuh telah menyelamatkan aset negara hingga Rp5,37 triliun rupiah. Mayoritas aset berbentuk tanah dan bangunan.

"Total aset yang disetorkan ke negara pada 2014 senilai Rp5,2 triliun yaitu berupa tanah dan Rp172 miliar serta bangunan di enam instansi pemerintah dan dua BUMN," kata Pahala saat berbincang dengan awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/1).

Pahala bercerita, modus yang paling sering ditemukan yakni privatisasi rumah dinas dan aset lainnya. Modus lain yakni penyerobotan tanah milik pemerintah daerah oleh pihak swasta. "Ada aset yang diubah statusnya sehingga bisa dibeli pegawai atau ditempati pensiunan tapi tidak mau pindah juga, KPK ikut bantu," katanya.

Pahala mengatakan pihaknya akan aktif mendekati para mitra jika menemukan aset yang belum dikembalikan. KPK juga akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi aset pemda yang lenyap.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER