YLBHI Duga Eks Ketua Gafatar Dapat Ancaman

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 26 Jan 2016 18:56 WIB
Ketua Umum Gafatar Mahful Tumanurung sangat waspada pada keamanannya. Ia sempat minta jaminan keamanan sebelum memberikan keterangan di Kantor YLBHI, Jakarta.
Bekas Ketua Umum Gafatar sangat mewaspadai kondisi keamanan di sekitarnya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma menduga eks Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful M Tumanurung mengalami ancaman dan intimidasi dari pihak yang tidak senang dengan munculnya Gafatar.

Dugaan itu dirasakan Alvon karena tingkah laku Mahful yang sangat waspada akan keamanannya. Hari ini, Mahful menelepon langsung untuk minta difasilitasi YLBHI memberikan keterangan pers.

"Nah, saat menelepon itu dia bertanya apakah keamanannya terjamin? Saya pastikan aman kalau di YLBHI, tetapi saya katakan kalau di luar YLBHI saya enggak jamin," kata Alvon saat ditemui di YLBHI, Jakarta, Selasa (26/1).

Alvon pun mengatakan Mahful enggan memberikan nomor kontaknya kepada awak media untuk menjamin keamanannya. "Makanya dia hanya mau memberikan nomor kontak temannya," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai memberikan keterangan pers tadi, Mahful juga telah meminta YLBHI untuk membantu advokasi pemulihan hak-hak dan aset eks anggota Gafatar. Alvon menjawab pihaknya akan mengkaji terlebih dulu dokumen dan temuan di lapangan.

"Kami harus tahu dulu kronologinya seperti apa. Kalau memang ada ketidakadilan dan ketimpangan, YLBHI akan bantu," tuturnya.

Sejauh ini, Alvon menilai kepolisian telah abai dalam melindungi warga yang merupakan bekas anggota Gafatar. "Itu buktinya pembakaran di Mempawah bisa terjadi. Artinya terkesan polisi tidak melindungi mereka," katanya.

Sebelumnya, Mahful menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pengusiran secara paksa yang dinilainya sangat tersistematis. Ia menilai perusakan, pembakaran dan penjarahan terhadap aset di atas lahan eks Gafatar seakan-akan dinilai sah.

"Untuk itu, kami menuntut kepada pihak berwenang untuk terus mengusut dan menuntaskan persoalan ini secara hukum," katanya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER