KPK Incar Penyelundup Pangan, Rokok, dan Tekstil di Pelabuhan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Jan 2016 04:03 WIB
KPK merangkul Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, mengincar penyelundup pajak dan bea cukai untuk komoditi pangan, rokok, tekstil melalui jalur pelabuhan.
KPK merangkul Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk mengincar penyelundup pajak dan bea cukai untuk komoditi pangan, rokok, dan tekstil melalui jalur pelabuhan. (Antara Foto/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkul Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk mengincar penyelundup pajak dan bea cukai untuk komoditi pangan, rokok, dan tekstil melalui jalur pelabuhan.

"Kami akan tegas menangkap siapa pun yang terlibat di dalamnya. Kita tahu pelabuhan seperti apa ruwetnya dan siapa yang bermain di situ dan Ditjen Bea Cukai harus ditolong di situ," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/1).

Saut memastikan jika ditemukan dugaan kasus korupsi di dalamnya maka akan memanggil sejumlah pihak yang dicurigai. Selama ini, menurutnya, sistem bea cukai di pelabuhan yang kacau justru merugikan pemerintah.
"Tidak hanya penyelamatan rupiah tapi bagaimana organisasi di pelabuhan dikaitkan dengan ekspor impor komoditas bawang putih, beras, tekstil dan produk tekstil. Alkohol juga bermasalah, alkohol seharusnya bisa menghasilkan Rp6,4 triliun dan itu bisa menghasilkan berapa jembatan, karena itu kita serius untuk asistensi dan supervisi bea cukai," ujar Saut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang senada diutarakan Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif. Pakar hukum pidana ini memastikan akan menelusuri dugaan kongkalikong sejumlah aktor penguasa pelabuhan, termasuk pegawai negeri sipil.

"Kami akan mengawal agar hal-hal yang seperti kongkalikong bisa dihilangkan," kata La Ode.

Semangat di bidang penindakan ini, menurutnya, dibarengi dengan pencegahan korupsi komoditi di masa yang akan datang. Lembaga antirasuah telah berkomitmen untuk membantu mengembangkan sistem bea cukai yang lebih transparan dan akuntabel.
"Kami akan asistensi reulasinya juga. Kalau regulasi tidak sinkron berakibat pendapatan negara berkurang," ucapnya.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi merespons baik uluran tangan KPK. Untuk mempercepat program kerja di bidang produk tekstil dan beras, pihaknya akan memperbaiki kebijakan di samping meminta bantuan penegakan hukum.

"Penindakan penyeludupan beras untuk melindungi petani nasional juga dibicarakan bagaimana distribusi beras bisa masuk ke titik-titik rawan penyeludupan, tujuannya agar Indonesia tidak lagi jadi sumber penyelundupan komoditi rawan," katanya.

Heru menjelaskan, target bea cukai pada tahun 2015 yakni Rp194 triliun namun realisasi hanya 92,44 persen yakni sebanyak Rp180,6 triliun. Untuk tahun 2-16, target penerimaan negara dari bea cukai mencapai Rp186,52 triliun. Berkurangnya target ini lantaran pemangakasan pembayaran cukai untuk rokok dari 14 bulan menjadi 12 bulan.Di bidang penindakan , Ditjen Bea Cukai telah menangani 6.680 kasus pada 2014 dan sebanyak 10.009 kasus di tahun 2015.
"Intensitas penindakan mengalami peningkatan dan berkorelasi positif dengan penerimaan dan semua penindakan untuk lindungi industri dalam negeri dan stabilitas pangan nasional, dari ekspor dan impor," ujarnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER