"Kami akan tegas menangkap siapa pun yang terlibat di dalamnya. Kita tahu pelabuhan seperti apa ruwetnya dan siapa yang bermain di situ dan Ditjen Bea Cukai harus ditolong di situ," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/1).
Saut memastikan jika ditemukan dugaan kasus korupsi di dalamnya maka akan memanggil sejumlah pihak yang dicurigai. Selama ini, menurutnya, sistem bea cukai di pelabuhan yang kacau justru merugikan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mengawal agar hal-hal yang seperti kongkalikong bisa dihilangkan," kata La Ode.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi merespons baik uluran tangan KPK. Untuk mempercepat program kerja di bidang produk tekstil dan beras, pihaknya akan memperbaiki kebijakan di samping meminta bantuan penegakan hukum.
"Penindakan penyeludupan beras untuk melindungi petani nasional juga dibicarakan bagaimana distribusi beras bisa masuk ke titik-titik rawan penyeludupan, tujuannya agar Indonesia tidak lagi jadi sumber penyelundupan komoditi rawan," katanya.
Heru menjelaskan, target bea cukai pada tahun 2015 yakni Rp194 triliun namun realisasi hanya 92,44 persen yakni sebanyak Rp180,6 triliun. Untuk tahun 2-16, target penerimaan negara dari bea cukai mencapai Rp186,52 triliun. Berkurangnya target ini lantaran pemangakasan pembayaran cukai untuk rokok dari 14 bulan menjadi 12 bulan.Di bidang penindakan , Ditjen Bea Cukai telah menangani 6.680 kasus pada 2014 dan sebanyak 10.009 kasus di tahun 2015.