Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatra Utara, Tengku Erry Nuradi menyatakan hubungannya dengan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pudjo Nugroho tidak harmonis sejak awal masa jabatan. Erry mengaku, komunikasinya dengan Gatot hanya berjalan satu bulan.
"Untuk bertemu, berdiskusi, sampai dua tahun komunikasi sangat kurang. Seingat saya hanya satu bulan pertama saja," kata Erry saat bersaksi untuk terdakwa pasangan suami-istri, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/2).
Gatot dan Erry mulai memimpin Provinsi Sumut pada 17 Juni 2013. Ketidakharmonisan itu, menurut Erry, berlanjut hingga Gatot dibebastugaskan dari jabatannya pada 3 Agustus 2015. Saat itu Gatot ditahan di LP Cipinang, Jakarta, karena terjerat kasus korupsi dana bansos.
Erry mengatakan, selama menjabat wakil gubernur, dia tidak pernah diberikan kewenangan secara langsung oleh atasannya, Gatot. Bahkan menurut Erry, mereka berdua tak pernah berbicara empat mata untuk memperbaiki komunikasi yang buruk itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erry tak mengetahui secara pasti penyebab ketidakharmonisan itu. Dia mengaku pernah meminta bertemu Gatot untuk memperbaiki hubungan mereka. Namun, pertemuan tersebut urung terlaksana hingga saat ini.
"Saya belum tahu pasti apa penyebabnya. Saya sudah minta ketemu, tapi mungkin Pak Gatot sibuk jadi tak pernah bertemu. Selama dua tahun kami kurang berkomunikasi," ujarnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, Ajib Syah, ikut memberi perhatian terhadap hubungan Erry dan Gatot. Ajib menjanjikan akan mempertemukan keduanya.
Ajib dinilai mampu melakukan islah karena suaranya kerap didengar Gatot. Namun, upaya itu juga tidak terlaksana.
"Tentu yang bisa mengislahkan adalah orang-orang yang omongannya bisa diikuti oleh Pak Gubernur. Ketua DPRD Ajib Syah, pernah menyampaikan untuk mengislahkan saat baru dilantik, tapi tak terjadi," kata Erry.
Islah kedua pejabat eksekutif itu baru dilakukan di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta. Erry mengatakan, pertemuan itu dimediasi oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh dan dihadiri Otto Cornelis Kaligis. Erry merupakan ketua DPW Partai Nasdem Sumut. Sedangkan Gatot adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Seperti diberitakan, Gatot dan Evy didakwa telah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Uang itu diberikan melalui Fransisca Insani Rahesti, anak buah OC Kaligis, untuk memuluskan jalannya islah.
Dalam persidangan lalu, Rio menyatakan, permintaan islah pernah diutarakan Gatot pada April 2015, sebulan sebelum pertemuan islah di kantor DPP Partai Nasdem. Rio saat itu menolak. Alasannya karena tidak mengenal dekat dengan Erry.
(abm)